Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pedagang Pasar Diminta Dapat Pengecualian Parkir

Pedagang Pasar Diminta Dapat Pengecualian Parkir

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, menyoroti  penerapan sistem parkir terpantau di area pasar yang dinilai memiliki sisi positif namun juga perlu pengaturan khusus. Ia menilai sistem parkir manual yang selama ini berjalan memang rentan disalahgunakan sehingga perlu pembenahan agar lebih transparan dan terkontrol.

“Parkir manual ini sangat rentan untuk disalahgunakan, sehingga dengan sistem yang terpantau jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat bisa lebih jelas. Tetapi dalam realisasi di lapangan, hendaknya para pedagang pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) dapat pengecualian,” ujarnya.

Masih menurut Sutami, penerapan sistem parkir modern tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan skema di lokasi lain seperti bandara. Karakter pasar yang dinamis membuat pengunjung maupun pedagang kerap keluar-masuk dalam waktu yang berdekatan.

“Kalau di bandara orang tidak bolak-balik wara-wiri, tetapi di pasar, pedagang bisa dua sampai tiga kali dalam sehari,” jelas Legislator asal Partai Gerakan Indoensia Raya (Gerindra) tersebut dalam perbincangan di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb baru baru ini.

Mekanisme E-Portal Pasar SAD Belum Diterima Pedagang, DPRD Minta Dibenahi

Lanjutnya, ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat apabila setiap keluar-masuk kendaraan dikenakan biaya parkir berulang. Makanya perlu ada formulasi kebijakan yang adil agar tidak memberatkan pengunjung maupun pelaku usaha di dalam pasar SAD.

“Jangan sampai masyarakat merasa terbebani ketika hanya kembali sebentar karena ada barang yang tertinggal, lalu harus membayar parkir lagi,” katanya.

Karena itu Sutami mengusulkan adanya pengecualian khusus bagi pedagang yang beraktivitas di dalam pasar. Kebijakan tersebut dapat berupa kartu khusus atau system keanggotaan agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa hambatan, meskipun dalam sehari keluar masuk beberapa kali, namun bayarnya hanya sekali.

“Tampa pedagang, tidak mungkin ada pengunjung. Karena pengunjung tidak beraktivitas di dalam, kecuali saat membeli kebutuhan. Namun pedagang selalu beraktifitas di dalam pasar, jadi perlu ada pengecualian seperti kartu member agar mereka bisa keluar masuk mengambil barang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi serupa telah disampaikan oleh sejumlah pedagang yang merasa kebijakan parkir harus mempertimbangkan pola aktivitas usaha mereka. Menurutnya, Pemerintah daerah perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan sistem baru agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.

Efisien Perawatan, Spesifikasi Keramik Trotoar Baru Sebaiknya Diganti Dengan Cor Beton

“Tujuannya bagus untuk penataan dan pengawasan, tetapi implementasinya harus mempertimbangkan kondisi riil pasar serta memberikan solusi yang berkeadilan,” tandas Sutami. (Advetorial/NH/Sof)