TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Rencana pengalihan tenaga kesehatan (nakes) ke rumah sakit (RS) baru yang segera difungsikan di Kabupaten Berau menjadi perhatian kalangan legislatif. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DPRD Kabupaten Berau, M Ichsan Rafi, meminta Pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada keberlangsungan pelayanan puskesmas.

Pernyataan itu disampaikannya dalam beliau dalam wawancara di kecamatan Tanjung Redeb, baru baru ini. Ia menegaskan bahwa langkah memperkuat fasilitas kesehatan rujukan harus dilakukan dengan perhitungan matang, terutama terkait distribusi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Menurut Ichsan, muncul kekhawatiran dari masyarakat mengenai rencana pemindahan sejumlah tenaga medis dari puskesmas ke rumah sakit milik Pemerintah daerah yang tengah dipersiapkan operasionalnya. Ia mempertanyakan apakah sudah tersedia skema pengganti bagi tenaga yang ditarik, serta bagaimana dampaknya terhadap layanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Jangan sampai pelayanan primer terganggu hanya karena fokus pada percepatan operasional rumah sakit baru yang berlokasi di jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb. Harus ada kejelasan data mengenai kebutuhan riil dan rencana pengisian kembali,” katanya.
Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem layanan kesehatan daerah. Di satu sisi, rumah sakit baru diperkuat untuk meningkatkan kapasitas pelayanan lanjutan. Namun di sisi lain, puskesmas sebagai garda terdepan justru terancam kekurangan tenaga medis jika penarikan tidak disertai perencanaan komprehensif.
Konflik yang disorotnya terletak pada kemungkinan melemahnya fungsi pelayanan kesehatan primer akibat redistribusi tenaga yang tidak proporsional. Jika pelayanan puskesmas mengalami penurunan tanpa evaluasi objektif, maka masyarakat di tingkat bawah akan menjadi pihak yang paling terdampak.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah daerah menyusun analisis komparatif sebelum dan sesudah kebijakan dijalankan. Dokumen tersebut, menurutnya, harus memuat daftar kesiapan operasional rumah sakit, tahapan peningkatan kapasitas layanan secara bertahap, serta strategi perlindungan agar tidak terjadi kekosongan tenaga medis di puskesmas.
Ichsan menegaskan bahwa tata kelola sumber daya manusia kesehatan merupakan komponen krusial dalam sistem pelayanan publik. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada pembukaan layanan baru, tetapi juga memastikan kesinambungan pelayanan dasar tetap terjamin.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Berau menyatakan akan memantau kebijakan tersebut secara ketat. Tujuannya agar penguatan infrastruktur kesehatan berjalan seimbang, tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kesehatan di puskesmas yang selama ini menjadi akses utama masyarakat terhadap layanan medis. (Advetorial/NH/Bin)
