TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Gideon Andris, menegaskan bahwa penguatan simbol Kesultanan merupakan hal penting bagi identitas dan jati diri daerah.

Menurutnya, keberadaan Kesultanan tidak bisa dipandang sekadar sebagai bagian sejarah, tetapi sebagai simbol besar yang melekat pada Kabupaten Berau. “Kesultanan ini bukan hanya milik satu wilayah, melainkan simbol dari Bumi Batiwakkal secara keseluruhan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Kesultanan memiliki konteks yang berbeda dibandingkan persoalan di tingkat kampung. Setiap kampung memang memiliki ruang dan kewenangan masing-masing, namun Kesultanan berada pada level yang lebih luas sebagai representasi daerah.
“Kalau perkampungan tentu kembali ke masing-masing wilayah, tetapi Kesultanan adalah simbol besar yang mewakili Kota Sanggam ini,” tutur Wakil Rakyat asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut saat berbincang di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb baru baru ini.
Gideon menilai penguatan simbol Kesultanan Sambaliung juga Gunung Tabur menjadi sangat strategis karena memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang kuat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa posisi Kesultanan harus ditempatkan sebagai warisan penting yang terus dijaga dan dimaknai oleh generasi sekarang.
“Kedua Kesultanan di daerah kita tercinta ini sangat penting, karena merupakan simbol sejarah dan kebesaran daerah yang tidak bisa dipisahkan dari Berau,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi II memiliki komitmen untuk memberikan dukungan terhadap upaya menjaga marwah simbol Kesultanan. Namun demikian, dukungan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta komunikasi yang baik dengan Pemerintah daerah.
“Kami sepakat mendukung, tetapi tetap harus melalui tahapan regulasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah daerah akan keperluan Kesultanan,” jelasnya.
Ia berharap penguatan simbol Kesultanan tidak hanya dimaknai sebagai promosi sejarah semata, tetapi juga membawa nilai edukasi, budaya, dan kebanggaan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami makna Kesultanan secara utuh sebagai bagian dari identitas Berau.
“Harapannya, simbol Kesultanan ini benar-benar dimaknai sebagai identitas daerah yang mengandung nilai sejarah, budaya, dan kebanggaan Bersama. Utamanya lagi anak keturunan kita nantinya harus mengetahui Sejarah Kesultanan tersebut,” tandasnya. (Advetorial/NH/Sof)
