TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan perlunya pembenahan sistem penerangan jalan umum (JPU) di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb. Hal itu disampaikannya dalam wawancara baru abru ini, sebagai respons atas penataan lampu jalan yang dinilai kurang proporsional.

Menurut Dedy, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut tampilan kota, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran dan aspek keselamatan masyarakat. Ia menilai pemasangan tiang lampu di ruas jalan itu terlampau berdekatan dengan variasi ketinggian yang tidak seragam, sehingga menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi mengurangi efisiensi pencahayaan.
“Fungsi utama lampu jalan adalah menjamin keamanan pengguna jalan dan pejalan kaki. Kalau jaraknya terlalu dekat tanpa perhitungan teknis yang matang, justru bisa terjadi pemborosan energi dan anggaran,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebagai warga yang kerap melintasi jalur tersebut, dirinya melihat langsung ketidaksesuaian jarak antar tiang yang diperkirakan hanya berkisar dua hingga tiga meter. Kondisi itu lanjutnya, menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan teknis dan standar pencahayaan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Karena itu, ia mendesak instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi dimaksud mencakup peninjauan ulang jarak antar tiang, tinggi lampu, kekuatan pencahayaan, hingga kesesuaian desain dengan konsep tata kota Tanjung Redeb.
Dedy menekankan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas pemasangan, tetapi harus mengedepankan perencanaan berbasis standar teknis agar distribusi cahaya optimal dan menjangkau area strategis, termasuk persimpangan jalan. Dengan penataan ulang yang tepat, satu titik lampu seharusnya mampu menerangi cakupan area lebih luas tanpa perlu pemasangan berlebihan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga wajah kota sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Kabupaten Berau. Penataan penerangan yang tidak terencana berisiko mengurangi nilai estetika kawasan sekaligus membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
“Perlu ada koreksi agar lebih tertib, seragam, dan efisien. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan kesan tidak rapi dan menguras anggaran,” tegas Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Berau memastikan akan mengawal proses evaluasi tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan tata penerangan jalan yang lebih efektif, hemat energi, serta mendukung keamanan dan keindahan Kota Tanjung Redeb secara berkelanjutan. (Advetorial/NH/Bin)
