Infrastruktur Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pembahasan Masih Mentok, Batas Wilayah Berau-Kutim Dibawa Ke Kemendagri

Pembahasan Masih Mentok, Batas Wilayah Berau-Kutim Dibawa Ke Kemendagri

BALIKPAPAN, Swaraberau.com – Pembahasan penetapan batas wilayah antar Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang langsung dipimpin Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Mas’ud kembali mentok. Sehingga, penetapan batas wilayah dan berita acara pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti ditingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam agenda itu di hadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Sementara Kutai Timur juga langsung di hadiri Bupati, Ardiansyah Sulaiman. Rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Pemprov Kaltim di Meeting room Harum resort, di Balikpapan, Rabu (7/10/2026).

Dalam arahannya Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti amanat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur guna membahas serta bersepakat bersama terkait batas wilayah antar kedua daerah.

“Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Kaltim memaparkan kondisi eksisting lapangan terhadap tarikan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur dan juga memaparkan garisan batas antara dua kabupaten versi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Anggaran Gedung Walet RSUD Abdul Rivai Masih Menunggu Kepastian

Bupati Sri Juniarsih, usai pertemuan menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau belum bersepakat dengan garis batas antara dua daerah. Sehingga bersama sama Bupati Kutai Timur dan Gubernur Kaltim menandatangani berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

“Tadi kita sama sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegasnya.

Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini berharap Kementerian Dalam Negeri untuk dapat mengkaji terkait batas wilayah sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku dan pada akhirnya memberikan keputusan yang terbaik bagi daerah. Bupati menegaskan menjaga dan melindungi masyarakat dan hak haknya bagi mereka yang bermukim dan berusaha dikawasan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Bupati juga turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendratno, Kadis Pertanahan, Sulaiman, Kadis DPMK Tentram Rahayu, Plt Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay beserta Kepala Kampung Merapun dan Camat Biatan beserta Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir serta kepala Teluk Sumbang.(NH/Prokopim)

 

Temui Dirjen Perhubungan Darat, Bupati Ajukan Dukungan Bus Sekolah hingga Trans Berau