Branding
Beranda / Branding / Hal Pekerja Dengan PT LMM, Disnakertrans Minta Permasalahan Hubungan Industrial Diselesaikan Secara Harmonis

Hal Pekerja Dengan PT LMM, Disnakertrans Minta Permasalahan Hubungan Industrial Diselesaikan Secara Harmonis

TANJUNG REDEB, swaraberau.com – Tidak membahas lebih dalam terkait mengapa sampai PT Lantana Multi Mineral (LMM) closing project atau tutup beroperasi, sehingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Namun menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau Zulkifli Azhari usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal pekerja PT LMM dangan perusaahan menuturkan, permasalahan Hubungan Industrial (HI) yang terjadi antara karyawan dan perusahaan yakni PT LMM hendaknya diselesaikan secara harmonis.

“Kondisi PT LMM memang tidak baik, sehingga mengalami pailit. Dari 114 karyawan yang di PHK, hingga saat ini yang masih menolak bahwa perusahaan tutup mencapai 30-an orang. Nah, yang menolak inilah kami harapkan setelah dari RDP ini, PT LMM selaku perusahaan bisa menyelesaikan persoalan yang muncul dengan bijak,” katanya.

Terkait harapan para Wakil Rakyat, karyawan bisa dipekerjakan kembali, ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Disnakertrans. Dalam waktu dekat hal tersebut akan dibicarakan, namun kemungkinannya hal itu dibahas dengan PT Kaltim Jaya Baya (KJB) sebagai owner, karena PT KJB akan mencari pengganti PT LMM.

“Jadi para karyawan yang menolak di PHK, berupaya kami komunikasikan dengan PT KJB agar bisa dipekerjakan kembali dengan system bagaimana, selama itu terbaik untuk semua pihak,” jelas Zulkifli sekaligus menjawab pertanyaan para Jurnalis di Kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (19/5/2025). (Azs/Sol)

Dari 109 Koperasi Desa Merah Putih Aktif, Baru 55 Koperasi Yang Aktif Lapor RAT