TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Menurut penjelasan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita mengatakan, ditemukannya ada jajanan anak disinyalir mengandung gelatin babi, saat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya melaksanakan surat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPPK-UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)dengan turun ke Swalayan swalayan dan ritel nasional di wilayah Kabupaten Berau.
“Kegiatan ini merupakan pengawasan, untuk menjaga konsumen dari hal hal tidak diinginkan termasuk mengkonsumsi barang berbahan seperti yang ditemukan hari ini. Jadi kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari dan juga akan menyisir ke warung warung kecil,” jelas Eva Yunita saat di konfirmasi via telepon seluler, Selasa (3/6/2025).
Sebagai upaya antisipasi kedepan agar sembilan produk makanan yang mayoritas jajanan anak disinyalir mengandung gelatin babi seperti Corniche Fluffy (jelly marshmallow), Corniche Marshmellow (rasa Apel), Chomp Chomp (car mallow), Chomp Chomp (flower mallow), Chomp Chomp (mini marshmallow), Hakiki Gelatin, Larbee-TYL (marshmallow), AAA Marshmallow (rasa Jeruk), Sweetmee Marshmallow (rasa cokelat) bereda kembali, maka Diskoperindag bakal lakukan pengecekan berkala.
“Karena diluar dari pengawasan ini, tim Diskoperindag biasanya rutin melaksanakan pengawasan terhadap bahan pokok dan bahan penting (bapokting) secara berkala dan terus menerus. Mudah mudahan melalui upaya itu bahan makanan ditemukan kali ini tidak akan ada beredar lagi di daerah kita tercinta ini,” papar beliau lagi.
Menambahkan penjelasan Kepala Diskoperindag, Kabid Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi menuturkan, tim yang turun lakukan pengecekan selain Diskoperindag juga dibantu Kodim, Polres, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan. Jadi dalam pengawasan kali ini, sasarannya adalah produk-produk yang mengandung komposisi zat hewani khususnya babi, atau yang dianggap haram.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dengan sebisa mungkin membaca komposisi setiap barang baru dikenal saat membeli. Sebab jajanan yang ditemukan yang disinyalir mengandung gelatin babi itu berlabel “halal”. Jadi bantu kalau ada menemukan harap laporkan ke Badan Perlindungan Konsumen (BPK) di Berau yang beralamat di Jalan Dermaga, Tanjung Redeb,” kata Hotlan Silalahi. (Azs/Tim)