TANJUNG REDEB, swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau sepakat tetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bumi Batiwakkal tahun 2025-2029 melalui rapat paripurna DPRD Berau, bertempat di ruang rapat gabungan Komisi kantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Kamis (4/8/2025).
Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati, Sri Juniarsih Mas dengan Unsur Pimpinan Lembaga Legeslatif Berau yaknia Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto, Wakil Ketua I DPRD, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD, Sumadi. Kesepakatan juga lebih apdol karena didukung persetujuan dari tujuh fraksi di DPRD yang seluruhnya menyatakan setuju RPJMD tahun 2025-2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pada kesempatan itu selaku Pimpinan Rapat Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto menuturkan dengan telah ditetapkannya RPJMD ini dalam rangka mendukung sukseskan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Berau.
“Saya rasa Pemkab sepemahan dengan kami dari legeslatif, Dimana melalui RPJMD ini, kita bersama mempunyai tujuan agar Kabupaten Berau menjadi Daerah yang lebih maju disegala bidang,” ungkapnya.
Lalu besar harapan dirinya juga, RPJMD celah terciptanya infraktruktur pembangunan yang merata sampai pada pelosok/ daerah terpencil, luasnya lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Berau dan dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan berdaya saing.
Sementara itu, sambutan Bupati, Sri Juniarsih Mas mengatakan, berdasarkan rancangan akhir RPJMD ini, visi pembangunan Berau adalah “Mewujdkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera”. Lalu diiringi dengan enam (6) misi.
Dimana 6 misa tersebut Adalah, mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berakhlak dan berbudaya melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas, serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lalu misi berikutnya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dengan mengedepankan pemberdayaan Masyarakat, meningkatkan perekonomian yang kreatif dan inovatif menuju pendapatan per kapita yang layak dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan, dan terakhir memperkuat sektor pariwisata sebagai prioritas dalam pembangunan, serta memperkuat pembangunan usaha UMKM sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Dimana visi dan misi tersebut akan dioperasionalkan ke dalam program 8 plus yaitu: Optimalisasi 18 program unggulan, bantuan angkutan pelajar dan mahasiswa, gratis biaya masuk sekolah TK, SD, SMP (Biaya Registrasi, Buku Sekolah dan Seragam Sekolah), gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi warga yang tidak mampu, pengembangan sistem transportasi publik terpadu “Trans Berau” secara bertahap, pembangunan sirkuit balap motor dan fasilitas cabang olahraga lainnya secara bertahap untuk mencapai prestasi, pengembangan dan penguatan pusat ekonomi desa, serta pembangunan gedung kesenian.
“Sehingganya dalam penyusunan RPJMD ini perlu diciptakan arah kebijakan yang mampu mengejar sasaran jangka menengah tahun 2025-2029 mengarah kepada pencapaian visi misi yang mengarah untuk mewujudkan Daerah yang lebih maju disegala bidang. Dalam hal ini perlu ditekankan penguatan fondasi ekonomi Kabupaten Berau untuk tumbuh lebih kuat, inklusif menuju kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian berdasarkan Perpres RI Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Berau telah ditetapkan menjadi pengembangan kawasan pariwisata. Yang mana kecamatan perbatasan menjadi prioritas, meliputi Maratua, konservasi Derawan dan Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan,” tutur Bupati.
Selain itu, untuk mendukung ekonomi hijau dan pergeseran dari sektor pertambangan ke sektor non tambang maka prioritas dan arah kebijakan diarahkan pada optimalisasi komoditas kawasan swasembada pangan unggulan. “Seluruh sektor potensial ini harus benar-benar diperhatikan dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sri Juniarsih. (NH)
