TANJUNG REDEB, swaraberau.com – Keterbatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menangani perijinan kapal angkut dan kapal tangkap bagi nelayan di wilayah Bumi Batiwakkal masih menjadi PR. Hal itulah yang mendorong Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis melakukan diskusi langsung dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan beberapa waktu lalu.
Saat di konfirmasi akan hal tersebut, Wabup mengatakan, pasca agenda tersebut dirinya berharap, jika PSDKP bisa memfasilitasi perijinan kapal nelayan Berau, maka ketersediaan pasokan ikan akan terjaga. Tokoh politik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga memaparkan hasil kunjunganya ke PSDKP Tarakan, jika di Kabupaten Berau tahun lalu sempat mengalami kenaikan inflasi. Salah satu penyebabnya itu kurangnya stok ikan di pasar.
“Kondisi itulah yang tidak kami harapkan terjadi kembali. Oleh sebab itu, pasca Pemerintah daerah mengetahui penyebab kurangnya pasokan ikan tersebut akibat keterbatasan jarak tangkap diperairan, saya dengan didampingi Plt Kepala Dinas Perikanan Berau, langsung menyambangi perwakilan perairan pusat di Tarakan,” jelas Wabup.
“Saya juga sangat berharap mendapatkan solusi dan penerapan kebijakan yang pro terhadap nelayan, karena kewenangan Pemkab tingkat 1 sangat terbatas yaitu di 0-12 km saja, diatas 12 km merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Makanya jika nelayan tidak mengantongi ijin lengkap dengan jarak tempuh yang sesuai surat ijin, maka mereka kan juga tidak berani melewati batas maksimal tangkapan,“ kata Gamalis lagi.
Selain beliau bertemu langsung dengan PSDKP Tarakan, Wakil Bupati 2 Periode tersebut juga menghimbau kepada Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Berau untuk tetap kooperatif dan aktif berkomunikasi dengan pihak PSDKP terkait prosedur perijinan nalayan yang dibawah naungannya.
“Supaya aktifitas nelayan dalam memenuhi ketersediaan ikan di daerah kita tercinta ini tetap terjaga, saya sangat berharap agar solusi perijinan baik kapal angkut maupun kapal tangkap bisa dilengkapi dalam waktu dekat,“ imbuh Beliau.
Wabup juga mengakui, jika perijinan untuk jenis kapal penangkap di Bumi Batiwakkal rata rata sudah memenuhi syarat dan izinnya dilaut, hal itu berdasarkan pemeriksaan kapal. Hanya saja untuk kapal pengangkut masih akan dilakukan pembahasan di tingkat Pemerintah Pusat.
“Makanya Pemkab Berau ini bukan hanya mencari solusi, namun juga minta kepada PSDKP untuk mensosialisasikan bagaimana syarat ketentuan izin untuk kapal pengangkut. Semoga dengan komunikasi yang sudah pernah kami buka kemarin (Selasa), kedepan akan bisa menjadi jembatan komunikasi selanjutnya tentang pengurusan perijinan kapal nelayan di wilayah Berau,“ pungkas Gamalis. (NH).
