TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus berupaya mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) meski masih menghadapi sejumlah kendala teknis maupun sosial.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah sistem aplikasi IKD yang masih memerlukan aktivasi langsung di kantor Disdukcapil. Namun, ia optimistis ke depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merilis sistem baru tanpa perlu aktivasi manual. “Insya Allah, tahun depan validasi penerima bantuan sosial dan program pemerintah sudah menggunakan IKD,” ungkapnya.
Selain itu, David menuturkan bahwa masyarakat masih cenderung mengandalkan fisik KTP karena belum semua layanan publik seperti perbankan maupun leasing menerima penggunaan IKD sebagai syarat administrasi. “Kalau nanti sudah diwajibkan secara nasional, suka tidak suka, masyarakat pasti akan pakai,” tambahnya.
Menurutnya, penerapan IKD memang dilakukan bertahap, termasuk penguatan server dan sistem keamanan agar tahan terhadap potensi peretasan. “Kemendagri pasti sudah mempersiapkan kapasitas server, perangkat lunak, hingga sistem keamanannya. Jadi tidak langsung instan, tapi bertahap,” jelas David.
Di tingkat nasional, beberapa daerah di Jawa Tengah sudah berhasil mencapai target 30 persen kepemilikan IKD. Namun di Kalimantan Timur, capaian masih di bawah rata-rata. “Di Berau, targetnya sekitar 8 ribuan. Kendala kita selain geografis, juga keterjangkauan teknologi sinyal. Meski begitu, tim kami terus berinovasi, termasuk mengkombinasikan percepatan IKD dengan event-event daerah,” katanya.
David berharap, ke depan implementasi IKD di Berau bisa berjalan lebih cepat dengan dukungan seluruh pihak. “Mudah-mudahan 2026, validasi data bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat bisa sepenuhnya berbasis IKD,” pungkasnya. (Zas/Bin)
