Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Sekda, Said Imbau Kampung Gunakan ADK Secara Efisien dan Gali Potensi Pendapatan Lokal

Sekda, Said Imbau Kampung Gunakan ADK Secara Efisien dan Gali Potensi Pendapatan Lokal

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Sesi menarik saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bintek) peningkatan kapasitas Kepala Kampung se Kabupaten Berau bertempat di ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb yang di hadiri, sekaligus membuka kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara efisien dan transparan, terutama dalam penggunaan Anggaran Dana Kampung (ADK).

Hal tersebut dirinya tekankan karena Pemerintah daerah saat ini tengah menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Sebab, nilai APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran (TA) 2026 mengalami penurunan signifikan. “Biasanya APBD kita berada di angka Rp 5 triliun, tapi tahun depan bisa saja turun hingga sekitar Rp 2,5 triliun lebih saja,” ungkapnya.

Terkait dengan 15 kampung yang belum menerima penyaluran ADK dan Dana desa (DD), Said menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban. “Syarat pencairan dana harus melampirkan SPJ. Jadi, kampung yang belum menyerahkan laporan diminta segera melengkapi agar penyaluran bisa dilakukan,” ujarnya lagi.

Sekda juga mengimbau agar pemerintah kampung lebih berhati-hati dalam penggunaan dana serta memanfaatkan potensi ekonomi lokal untuk menambah pendapatan. “Kami minta agar kampung bersabar dan menggunakan dana yang ada dengan bijak, sambil menggali potensi pendapatan dari sumber-sumber yang dimiliki,” katanya.

Selain itu, terkait dugaan penyimpangan dana desa, Muhammad Said menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika terbukti ada pelanggaran atau penyelewengan, maka sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum. Itu termasuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Peluang Menjadi Anggota Legislatif Terbuka, Karena Jumlah Penduduk Berau Meningkat, Kursi Di DPRD Bisa 35

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa Inspektorat saat ini masih melakukan perhitungan untuk menentukan besaran kerugian yang terjadi sebelum dilimpahkan ke APH. “Inspektorat akan menghitung dulu nilai kerugiannya agar bisa diketahui secara pasti,” tambahnya.

Ia berharap melalui kegiatan koordinasi tersebut, penyaluran dana kampung dapat lebih tepat sasaran, serta tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat pembangunan di tingkat kampung. “Kami ingin semua kampung mendapatkan kejelasan dan kepastian anggaran agar program pembangunan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (NH/BIN)