Infrastruktur Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / DPPKBP3A Berau Perkuat Sosialisasi dan Pendampingan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DPPKBP3A Berau Perkuat Sosialisasi dan Pendampingan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan wawancara bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah di Ruang Rapat Sangalaki, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb, Kamis (11/12/2025).

Dalam penjelasannya, bahwa DPPKBP3A melalui Bidang Perlindungan Hak Anak (PHA) dan Puspaga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual, baik sebagai korban maupun saksi. Ia menegaskan bahwa keberanian masyarakat melapor merupakan faktor penting dalam memutus mata rantai kekerasan.

Rabiatul menceritakan bahwa belum lama ini pihaknya menerima laporan melalui telepon tanpa identitas. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan penelusuran hingga pelapor berhasil ditemukan. Setelah laporan diteruskan ke kepolisian, DPPKBP3A diminta mendampingi proses klarifikasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dugaan kasus tersebut tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Namun, proses tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat mulai berani bersuara setelah adanya peningkatan sosialisasi dari pemerintah.

Ia menekankan bahwa identitas pelapor maupun korban akan selalu dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan mereka. “Walaupun kami mencari sumber laporan, tetapi tetap kami lindungi. Tidak akan kami munculkan, dan itu bagian dari etika pendampingan,” ujarnya.

DPPKBP3A juga mendorong penguatan jaringan pelapor di tingkat masyarakat melalui program Sahabat Perempuan dan Anak 129, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), hingga koordinasi dengan Polsek, Koramil, dan kecamatan. Menurut Rabiatul, tugas tersebut bukan sekadar indikator kinerja, namun komitmen untuk membuka ruang bagi masyarakat agar tidak ragu menyampaikan dugaan kekerasan.

Penyaluran Baznas Tepat Sasaran, Diharapkan Mampu Tekan Stunting

Ia turut meminta dukungan media sosial, tokoh agama, dan masyarakat luas dalam memberikan edukasi serta mencegah tindakan perundungan terhadap korban. Menurutnya, banyak korban yang memilih diam karena takut atau malu menghadapi stigma sosial.

Dalam penjelasannya, Rabiatul turut mengungkapkan bahwa proses mendampingi korban tidak mudah, karena membutuhkan pendekatan bertahap dan penuh kehati-hatian. Tim pendamping DPPKBP3A bekerja secara humanis agar korban mau membuka diri dan menceritakan kejadian yang dialami. Selain itu, dinas juga melakukan asesmen kepada keluarga korban untuk mencegah terjadinya bullying dan memberikan pemahaman bahwa korban harus diperlakukan secara wajar dan didukung.

“Kami melakukan pendampingan psikologis supaya mental korban pulih. Namun kalau masyarakat membully, usaha kami bisa sia-sia. Karena itu kami harap masyarakat ikut memberikan penguatan, bukan justru menyudutkan korban,” jelasnya.

Rabiatul menambahkan bahwa beberapa korban membutuhkan rujukan lebih lanjut. Untuk itu, evaluasi berkala akan dilakukan setiap satu hingga tiga bulan guna memantau perkembangan kondisi korban. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara humanis agar kedatangan petugas tidak menimbulkan ketakutan atau tekanan di lingkungan keluarga korban.

Dalam waktu dekat, DPPKBP3A juga akan melakukan edukasi lanjutan di lokasi tempat kasus tersebut dilaporkan. Setelah itu, masyarakat setempat akan diundang untuk menerima penyuluhan mengenai pentingnya melapor dan pentingnya tidak melakukan perundungan terhadap korban maupun keluarganya.

Mengacu PKPU Nomor 3/2025, Suara Imbang PAW DPRD, KPU Berau Tegaskan Perempuan Diprioritaskan

“Pokoknya ini kami kejar dulu, karena ini penting. Kami ingin masyarakat memahami bahwa kami hadir bukan untuk mengganggu, tetapi untuk membantu. Banyak kasus lama tidak tertangani karena korban tidak tahu harus melapor ke siapa. Privasi korban wajib kami jaga, termasuk saat rekan media bertanya. Kami tidak bisa membuka detail kasus maupun identitas korban karena itu bentuk perlindungan kami,” tegasnya.

Melalui upaya sosialisasi, pendampingan psikologis, kerja sama lintas lembaga, serta keterlibatan aktif masyarakat, DPPKBP3A berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Berau dapat ditangani lebih cepat sekaligus dicegah sejak dini. (NH/Bin)