Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / PJU Tidak Berfungsi, DPRD Minta Dishub Tuntaskan Sesuai Garansi

PJU Tidak Berfungsi, DPRD Minta Dishub Tuntaskan Sesuai Garansi

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Anggaran telah di kucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk penerangan jalan umum (PJU) wilayah perkotaan tidak sedikit. Namun sayang, seiring pemasangan yang baru tidak diimbangi dengan evaluasi ke lapangan oleh Instansi teknis yakni Dinas Perhubungan (Dishub).

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Dedy Okto Nooryanto. “Banyaknya lampu PJU yang tidak berfungsi di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, saya meminta secara khusus, Dishub untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi PJU yang telah terpasang, terutama yang merupakan hasil pengadaan dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Dirinya menyinggung adanya informasi bahwa pengadaan PJU tersebut memiliki masa garansi hingga lima tahun. Namun di lapangan, masih ditemukan banyak titik lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan tindak lanjut dari pihak terkait.

“Kalau memang ada garansi lima tahun, harusnya itu menjadi tanggung jawab penyedia dan dinas yang mengadakan. Banyak PJU yang mati, ini perlu dicek dan dilakukan penggantian atau perbaikan segera sebelum masa garansi berakhir,” tegas Petinggi di lembaga legeslatif Kota Sanggam tersebut baru baru ini.

Rawan Ancam Keselamatan, Kabel Listrik PLN Perlu Penataan

Contohnya, salah satu PJU yang baru terpasang di depan rumah dinasnya pun dalam kondisi mati. Padahal, lampu tersebut termasuk kategori baru dan bukan PJU lama. Dedy mengaku telah menghubungi dinas terkait untuk menyampaikan keluhan tersebut, namun hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Jika memang masih dalam masa garansi, maka perbaikan seharusnya dapat dilakukan tanpa membebani kembali anggaran Pemerintah. Lebih jauh, Dedy menekankan bahwa PJU memiliki fungsi vital dalam menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.

“Kita memahami bersama, lampu jalan yang mati berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas. Jadi, harap Dishub tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi proaktif melakukan inventarisasi dan inspeksi lapangan secara berkala. Dengan demikian, setiap kerusakan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan kontrak pengadaan,” ujarnya lagi.

“Nah, kalau sudah dianggarkan dan ada garansinya, jangan sampai dibiarkan mati begitu saja. Itu hak masyarakat untuk mendapatkan penerangan jalan yang layak,” tutur Legislator Berau asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut saat Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb beberapa lalu.

Kembali dirinya tekankan, pihak legislatif akan mengawal persoalan ini, termasuk menelusuri aspek administrasi dan kontraktual pengadaan PJU. Karena dirinya berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, sehingga persoalan lampu jalan mati tidak lagi menjadi keluhan berulang warga Tanjung Redeb. (Advetorial/NH/Bin)

Permudah Akses Ekonomi Perkampungan, DPRD Setuju Jalan Usaha Tani Masuk Program Prioritas