Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Perkuat Kewenangan, DPRD Ajak Pemkab Kaji Ulang Status Istimewa Berau

Perkuat Kewenangan, DPRD Ajak Pemkab Kaji Ulang Status Istimewa Berau

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Memulihkan Kembali masa yang telah lampau memang tidaklah mudah, makanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk kembali mengkaji ulang status daerah istimewa Berau.

Setidaknya jika status tersebut bisa kembali disematkan, ada potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) lebih untuk Bumi Batiwakkal. Sebab saat ini, Berau merupakan daerah berkembang yang sedang banyak membangun, namun jika pemangkasan anggaran terus terjadi, maka akan sulit bagi daerah membangun inrastruktur dasar tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Pilitikus dari Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rudi P Mangunsong beberapa waktu lalu. Menurutnya, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Berau pernah memiliki status daerah istimewa, didukung keberadaan dua kesultanan yang hingga kini masih diakui secara nasional dan kerap diundang dalam agenda kenegaraan.

“Hanya Berau yang memiliki status istimewa. Secara historis dan kultural, unsur itu masih ada. Dua kesultanan kita masih diakui negara,” jelasnya.

Rawan Ancam Keselamatan, Kabel Listrik PLN Perlu Penataan

Status keistimewaan Berau perlu dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kewenangan daerah, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kita harus segera merumuskan langkah politik yang lebih tegas kepada Pemerintah pusat (Pempus). Apabila daerah penghasil seperti Berau terus mengalami pemangkasan anggaran, maka kita harus berjuang lewat jalan lain,“ imbuh Dewan yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Berau itu.

Rudi juga nmenambahkan, kenapa Kabupaten Berau masih memerlukan anggaran yang besar, sebab Kota Sanggam ini masih masuk dalam tahap berkembang, dimana ciri khususnya masih terus membangun.

“Di tengah kita membangun, tiba-tiba ada pemangkasan yang seperti tsunami, makanya kita kelimpungan dan banyak program infrastrukur yang harus ditunda, padahal itu infrastruktur dasar,“ masih Rudi.

Disisi lain kebutuhan Pembangunan di Kawasan kampung luar biasa, namun anggaran dipangkas sampai mepet. “Ini perlu kita kaji bersama, termasuk kemungkinan menuntut kembali status daerah istimewa agar kita bisa mengatur lebih mandiri,“ pungkasnya. (Advetorial/NH).

Permudah Akses Ekonomi Perkampungan, DPRD Setuju Jalan Usaha Tani Masuk Program Prioritas