Infrastruktur Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Menhut RI Bertandang ke Berau, Pastikan OMC Diperpanjang

Menhut RI Bertandang ke Berau, Pastikan OMC Diperpanjang

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Rabu (26/8/2026) Kabupaten Berau mendapat tandangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI), Raja Juli Antoni. Melalui kunjungan kerja tersebut pemerintah pusat memastikan secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Bumi Batiwakkal.

Menurut Menhut RI, meskipun titik api di beberapa wilayah berau sudah padam, ancaman kebakaran baru masih menjadi perhatian pemerintah. Kondisi cuaca kering dan masih adanya peluang terbentuknya awan hujan membuat pemerintah memilih memperkuat langkah pencegahan agar api tidak kembali muncul dan meluas.

“Karena itu, Kementerian Kehutanan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Berau,” ungkap beliau saat wawancara di Bandara Kalimarau, Berau.

Masih Raja Juli, OMC memang telah berlangsung selama dua hari dan akan diteruskan hingga lima hari berikutnya. Perpanjangan dilakukan karena kondisi atmosfer masih memungkinkan untuk dilakukan penyemaian awan guna meningkatkan peluang turunnya hujan.

“OMC akan terus kami optimalkan selama masih tersedia potensi awan hujan di wilayah Berau,” ujar Raja Juli.

Pemkab Berau Gerak Cepat Tangani Karhutla, OMC Didatangkan dari Kalsel

Menurutnya, hujan buatan menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi karhutla, terutama ketika kondisi lapangan masih rentan terhadap kemunculan titik api. Curah hujan diharapkan dapat membantu membasahi kawasan yang kering sekaligus menekan risiko kebakaran kembali terjadi.

“Namun sejauh ini, pemerintah pusat belum mengalihkan perhatian sepenuhnya ke tahap pemulihan. Saya tegaskan, penanganan saat ini masih diarahkan pada memastikan seluruh ancaman api benar-benar terkendali serta menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait kebakaran hutan,” tambah Menhut RI.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan mulai menyiapkan langkah rehabilitasi untuk kawasan yang terdampak. Tim teknis telah melakukan penyusunan rencana pemulihan, meski pelaksanaannya baru akan menjadi fokus setelah proses pemadaman dan penegakan hukum berjalan.

“Pemulihan hutan tetap menjadi bagian dari penanganan jangka panjang pemerintah. Harapannya, agar kawasan yang rusak akibat karhutla tidak hanya ditinggalkan setelah api padam, tetapi dipersiapkan untuk dipulihkan kembali agar fungsi ekologisnya dapat berangsur pulih,” papar Menhut RI, Raja Juli Antoni. (NH/Bintang)

 

BNPB Gempur Karhutla Berau Lewat Hujan Buatan, 10 Ton Garam Disiapkan