Infrastruktur Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Rutan Tanjung Redeb Pastikan Makanan dan Air Minum Warga Binaan Penuhi Standar Higiene

Rutan Tanjung Redeb Pastikan Makanan dan Air Minum Warga Binaan Penuhi Standar Higiene

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pengelolaan makanan dan air minum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kini mendapat pengakuan kelayakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Rutan Tanjung Redeb memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk pengelolaan makanan serta SLHS Depot Air Minum (DAMIU) beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan konsumsi warga binaan tidak hanya tersedia, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan kebersihan.

“Proses memperoleh sertifikat tersebut tidak dilakukan secara instan. Kami harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari pelatihan pengelolaan makanan dan sanitasi, pemeriksaan kesehatan hingga tes hepatitis bagi warga binaan yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya saat ngobrol di ruang kerjanya Jl Murjani II, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.

Persyaratan tersebut menjadi penting karena pengelolaan dapur Rutan turut melibatkan warga binaan. Mereka diberikan kesempatan untuk bekerja secara langsung dalam proses penyiapan makanan sekaligus memperoleh pengalaman sebagai bagian dari program pembinaan.

Rian menjelaskan, keterlibatan warga binaan tidak hanya diarahkan untuk membantu operasional dapur. Mereka juga mendapatkan keterampilan dan bukti kompetensi yang dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Anggaran Gedung Walet RSUD Abdul Rivai Masih Menunggu Kepastian

“Warga binaan kami libatkan langsung dalam pengelolaan dapur. Selain mendapatkan pengalaman bekerja, mereka juga memperoleh sertifikat dan manfaat lainnya dari keterampilan yang mereka jalankan,” jelasnya.

Bagi Rutan Tanjung Redeb, sertifikat tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan standar yang telah dicapai. Sebab, kelayakan tidak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan saat pengajuan, tetapi harus diterapkan dalam aktivitas dapur dan penyediaan air minum setiap hari.

Rian menegaskan, aspek kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan warga binaan. Karena itu, standar kebersihan dalam pengolahan makanan dan air minum akan terus dijaga agar kebutuhan dasar warga binaan tetap terpenuhi secara aman.

“Yang terpenting bukan hanya memperoleh sertifikat, tetapi bagaimana standar ini tetap diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Kesehatan warga binaan merupakan bagian penting dari proses pembinaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi aspek penting dalam fasilitas yang menyediakan makanan serta air minum untuk banyak orang.

Temui Dirjen Perhubungan Darat, Bupati Ajukan Dukungan Bus Sekolah hingga Trans Berau

“Jadi, sertifikasi diberikan setelah proses pemeriksaan dan persyaratan yang ditetapkan dinyatakan terpenuhi,” kata Lamlay. (NH/Bintang)