Infrastruktur Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Hutan Kota Tangap Berubah Jadi TPA Liar, DLHK Berau Utamakan Pencegahan

Hutan Kota Tangap Berubah Jadi TPA Liar, DLHK Berau Utamakan Pencegahan

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Kondisi Hutan Kota Tangap berlokasi di jalan poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur semakin dipenuhi sampah menjadi persoalan serius bagi upaya menjaga ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Area yang semestinya berfungsi sebagai kawasan hijau justru dimanfaatkan sebagian warga sebagai lokasi pembuangan sampah secara sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari, mengakui kondisi Tangap saat ini cukup memprihatinkan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.

“Penanganan kondisi yang ada tidak bisa hanya mengandalkan pembersihan, tetapi juga harus menyasar kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah di kawasan tersebut,” ungkapnya.

DLHK untuk sementara memilih pendekatan pencegahan melalui imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Sementara penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) belum menjadi langkah utama karena penanganannya berkaitan dengan kewenangan aparat penegak hukum dan kesiapan personel di lapangan.

“Untuk saat ini kami lebih mengedepankan pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat. Penindakan tentu membutuhkan keterlibatan aparat yang memiliki kewenangan,” ujar Zulkifli.

Muhammad Amin Resmi Gantikan Almarhum Suriansyah di DPRD Berau

Persoalan semakin kompleks karena fungsi kawasan Tangap sebagai hutan kota dinilai telah jauh berkurang akibat aktivitas di sekitarnya. DLHK berharap setelah penataan dan pengerjaan kawasan dilakukan, area tersebut dapat kembali dihijaukan sehingga fungsi ekologisnya sebagai ruang terbuka hijau dan penyangga kualitas udara Kota Tanjung Redeb dapat dipulihkan.

“Karena itu, untuk mengurangi penumpukan sampah, DLHK sempat menempatkan kontainer arm roll di sekitar kawasan yang menjadi titik pembuangan liar. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya efektif karena masih rendahnya kepedulian masyarakat untuk menggunakan sarana yang telah disediakan secara benar,” paparnya lagi.

Zulkifli menegaskan, DLHK akan tetap melakukan pembersihan bersama masyarakat sembari mendorong perubahan perilaku. Menurutnya, persoalan Tangap tidak akan selesai hanya dengan mengangkut sampah apabila setelah dibersihkan lokasi kembali dijadikan tempat pembuangan.

“Saya berharap penataan kawasan nantinya dibarengi pengawasan dan keterlibatan masyarakat. Dengan demikian, Tangap tidak lagi identik dengan tumpukan sampah, tetapi dapat dikembalikan sebagai kawasan hijau yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga Berau,” imbuh Zulkifli Azhari. (NH/Bintang)

 

DPRD Berau Minta Persiapan Porprov 2026 Matang, Perusahaan Didorong Bantu Lewat CSR