Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Muhammad Amin Resmi Gantikan Almarhum Suriansyah di DPRD Berau

Muhammad Amin Resmi Gantikan Almarhum Suriansyah di DPRD Berau

TANJUNG REDEB,  Swaraberau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 pada Rabu (14/10/2026). Dalam agenda tersebut, Muhammad Amin dari Partai Hanura resmi dilantik untuk menggantikan almarhum Suriansyah.

Pengangkatan tersebut berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/06/B.POD.II/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Berau.

Usai resmi dilantik, Muhammad Amin akan menempati posisi yang sebelumnya diemban almarhum Suriansyah di Komisi II DPRD Berau, sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan pergantian anggota dewan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian almarhum Suriansyah selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat pada periode 2019–2024 dan 2024–2029.

DPRD Berau Minta Persiapan Porprov 2026 Matang, Perusahaan Didorong Bantu Lewat CSR

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Berau, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama, sumbang saran, serta jasa yang telah diberikan almarhum Suriansyah selama mengabdi. Semoga seluruh dedikasi beliau menjadi amal jariyah,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Dedy turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan di lembaga legislatif terdapat kekhilafan, baik dalam perkataan maupun tindakan terhadap almarhum.

Kepada Muhammad Amin, ia berpesan agar amanah sebagai anggota DPRD dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan tersebut membawa harapan besar masyarakat yang perlu dijawab melalui kinerja dan pengabdian nyata.

“Sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD memiliki peran penting dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Dedy berharap anggota yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas, meningkatkan kinerja, serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (Azs/*)

Hutan Kota Tangap Berubah Jadi TPA Liar, DLHK Berau Utamakan Pencegahan