TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Tambang Sambarata kembali turun ke jalan dan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Berau jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, Senin (23/6/2025). Aksi ini dilatarbelakangi keresahan masyarakat atas dugaan ketidakterbukaan proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Prima Sarana Gemilang (PSG), serta minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, sebelum kemudian dilakukan dialog terbuka bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Berau, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Wakil Ketua II DPRD Berau, serta Plh Bupati Berau yakni Sekda, Muhammad Said.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menyampaikan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. “Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk menghormati serta menindaklanjutinya,” ujarnya.
Namun demikian, Zulkifli menegaskan bahwa beberapa tuntutan yang disampaikan massa, terutama yang berkaitan dengan dokumen Antar Kerja Daerah (AKAD) dan Akad Kerja Lokal (AKL), merupakan kewenangan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur. “Kami tidak bisa menerbitkan atau memverifikasi dokumen AKAD-AKL. Namun kami akan terus menjembatani dan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak terkait, termasuk perusahaan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Lingkar Tambang, Andika Ichal, menyampaikan bahwa masyarakat menuntut perhatian pemerintah terhadap dugaan masuknya tenaga kerja dari luar daerah yang tidak sesuai prosedur. “Kami hanya ingin ada keadilan. Jangan sampai masyarakat lokal tersingkir di tanahnya sendiri,” tegas Andika.
Menanggapi hal tersebut, Plh Bupati Berau Muhammad Said mengapresiasi langkah masyarakat yang terus memperjuangkan haknya melalui jalur yang damai. Ia mengakui bahwa pertemuan sebelumnya pada 26 Mei telah difasilitasi bersama pihak perusahaan, namun solusi yang dihasilkan belum sepenuhnya memuaskan.
“Kami memahami keprihatinan masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendorong agar perusahaan mengedepankan kearifan lokal dalam rekrutmen tenaga kerja. Tapi tentu, kewenangan kami juga terbatas. Kami tidak bisa mengintervensi secara langsung ke dalam manajemen perusahaan,” terang Muhammad Said.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menyampaikan rekomendasi dan harapan masyarakat kepada perusahaan, serta meminta pihak desa untuk proaktif memantau proses ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. “Kami akan tetap berada di tengah, menjadi jembatan antara masyarakat dan perusahaan,” pungkasnya. (Azs/NH) ni ni