TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Abrasi saat ini mengintai Kampung Long Lanuk, kecamatan Sambaliung. Akibat persoalan tersebut kampung itu tidak lagi semata-mata berharap soal pembangunan infrastruktur, melainkan, bagaimana menyikapi ancaman bencana tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Gideon Andris dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sambaliung, baru baru ini.
“Oleh karena itu, saya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera mempertimbangkan penetapan status rawan bencana sebagai langkah awal penanganan yang lebih terarah dan komprehensif. Bahkan melihat kondisi yang ada, kedepan seyogyanyan kampung tersebut dilakukan relokasi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang di hadiri langsung Bupati, Sri Juniarsih Mas, Sekda, Muhammad Said, Para Asisten Setda Berau, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Masyarakat tersebut, Gideon terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah daerah melalui kinerja OPD dan para wakil rakyat yang selama ini telah memberi perhatian kepada masyarakat Kecamatan Sambaliung.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa terdapat persoalan kemanusiaan mendesak yang harus menjadi perhatian serius, khususnya terhadap kondisi Kampung Long Lanuk sekarang. Gideon menjelaskan, Kampung Long Lanuk terdiri atas dua wilayah, yakni Kampung Long Lanuk dan Dusun Nyapa Indah. Saat ini, kedua wilayah tersebut berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan akibat abrasi yang terus menggerus daratan kampung secara masif. Akses menuju kampung tersebut juga sangat terbatas dan terisolasi, sehingga menyulitkan mobilitas warga maupun penanganan pembangunan infrastruktur.
“Secara jujur kami sampaikan, kondisi kampung ini sudah sangat memprihatinkan. Infrastruktur hampir tidak ada, dan jika pun diajukan pembangunan, akan sia-sia karena terus tergerus abrasi. Bahkan berdasarkan hasil pertemuan kami di sana pada September 2025 lalu, jalan raya dan permukiman warga diperkirakan akan habis dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan,” ujar Gideon.
Lebih lanjut, Gideon menyampaikan bahwa masyarakat Kampung Long Lanuk pada dasarnya telah menyadari kondisi yang mereka hadapi. Bahkan, warga menyatakan kesediaan untuk direlokasi demi keselamatan jangka panjang, meskipun harus meninggalkan lahan, tempat tinggal, serta sejarah hidup yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.
“Masyarakat sudah menyampaikan langsung kepada kami, bahwa pembangunan seperti turap dan penahan abrasi dinilai tidak lagi efisien. Harapan mereka adalah direalokasi atau dipindahkan ke wilayah yang lebih aman, dengan dukungan penuh dari pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, relokasi tersebut diharapkan dilakukan melalui perencanaan matang, termasuk pemetaan awal kawasan yang akan ditinggalkan maupun wilayah tujuan relokasi, agar ke depan tidak kembali dihadapkan pada persoalan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
“Ini bukan sekadar laporan pembangunan, tetapi persoalan kemanusiaan yang membutuhkan keputusan besar dan keberpihakan Pemerintah daerah. Kami berharap ada perhatian khusus dan langkah nyata untuk menyelamatkan masyarakat Kampung Long Lanuk,” papar Dewan asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut. (Advetorial/NH)
