Branding
Beranda / Branding / Bergerak Cepat, Satlantas Polres Berau Tinjau Potensi Jalan Longsor Di Kecamatn Kelay

Bergerak Cepat, Satlantas Polres Berau Tinjau Potensi Jalan Longsor Di Kecamatn Kelay

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Memastikan kondisi jalan agar tetap bisa dilalui oleh warga dan pengguna jalan lain, paska terkikis dan mulai longsor, Sat Lantas Polres Berau langsung turun kelapangan. Posisi jalan longsor di sekitar kampung Sido Bangen tersebut juga merupakan jalur Tunggal yang menghubungkan Kabupaten Berau dengan Ibu Kota Provinsi Samarinda. Informasi yang beredar di Medis Sosial, jalan longsor sudah terjadi semenjak Rabu (30/4/2025). Oleh sebab itu, Sat lantas terus memantaunya.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Berau AKP Wulyadi bersama jajaran melakukan pengecekan langsung ke lokasi pergeseran badan jalan yang terjadi di KM 120 arah Kelay menuju Samarinda. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar, serta memberikan himbauan kepada para pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pergeseran badan jalan di titik tersebut cukup membahayakan, terutama bagi pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi. Mengingat jalur ini merupakan lintas provinsi yang padat dilalui kendaraan besar logistik, penumpang, dan pribadi, pihak kepolisian segera melakukan beberapa langkah antisipatif melalui rekayasa lalu lintas.

“Sebagai Langkah antisipasi, kami telah memasang rambu peringatan dan mengatur jalur agar tetap bisa dilalui secara bergantian. Ini untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menghindari kemacetan panjang,” ujar Kasat Lantas.
Pihak Satlantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas untuk menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman, dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Selain itu, pengguna jalan diminta untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait kondisi jalan melalui kanal resmi Polres Berau.
Langkah cepat jajaran Satlantas Polres Berau ini merupakan bentuk responsif kepolisian dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Diharapkan dengan adanya penanganan dan pengawasan intensif di titik rawan seperti KM 120, potensi kecelakaan dapat diminimalisir dan arus lalu lintas tetap kondusif. (*).