TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau setiap tahunnya di sahkan, keseluruhan anggaran sebelum dipergunakan akan disimpan di perbankan. Adanya kebijakan Pemerintah tersebut diberlakukan Pemerintah pusat sampai ke Pemerintah daerah. Sebab, dalam melakukan pembayaran atau pencairan proyek apapun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke rekanan harus non tunai.
Sehingga dana Pemerintah daerah yang belum terealisasikan disimpan di sejumlah bank, termasuk Bankaltimtara (BPD). Hal ini bersifat sementara, tujuannya semata-mata untuk menjamin keamanan anggaran proyek yang sedang berjalan. Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas saat ditanyakan Insan Pers saat dijumpai di Hotel Mercure, jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Rabu (22/10/2025).
“Jadi, setiap anggaran belum kami salurkan semua di simpan di bank, hal itu bukan disimpan untuk jangka panjang. Karena OPD tidak boleh memegang uang tunai, termasuk dalam mencairkan pembayaran berbagai proyek seluruhya harus non tunai,” jelas Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut.
Lanjut beliau, kebijakan menyimpan anggaran di perbankan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan agar anggaran tetap aman sebelum disalurkan kepada pihak pelaksana kegiatan. Pemilihan bank tempat penyimpanan dana dilakukan untuk memastikan keamanan dan efisiensi pembayaran, bukan karena adanya kepentingan tertentu.
“Apabila kegiatan yang di programkan telah tuntas 100 persen pengerjaannya dilapangan, maka dana yang disimpan di bank itu akan digunakan untuk membayar. Namun semua prosesnya non tunai, hal itu bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, guna memastikan pembangunan daerah berjalan lancar dan tepat sasaran,” imbuh Srikandi pertama di percaya Masyarakat Berau menjadi Bupati itu.
Masih menurut Sri Juniarsih, langkah ini merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian Pemerintah daerah dalam mengelola anggaran agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi maupun melanggar hukum nantinya. “Kita hanya ingin mengamankan anggaran belum terealisasikan agar tidak bermasalah. Jadi, ini murni untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek ataupun program program Pemerintah,” tegas Bupati sekaligus mengakhiri penjelasan. (NH/BIN)
