Hukum
Beranda / Hukum / Diduga Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Bertindak Cepat Gagalkan Penyelundupan

Diduga Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Bertindak Cepat Gagalkan Penyelundupan

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Berbagai cara dilakukan pengedar Narkotika untuk menembus benteng pertahanan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb agar bisa memasukkan berbagai barang haram seperti sabu. Namun karena kesigapan petugas Rutan, sehingga modus salah satu pengunjung yang diduga mau menyusupkan barang terlarang dengan menyisipkan di dalam roti selai coklat berhasil digagalkan.

Menurut Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin melalui press release Humasnya mengatakan benar adanya bahwa pada saat pemeriksaan terhadap barang titipan atas inisial nama pengunjung NS pada hari Sabtu lalu, petugas Rutan menemukan ketidakwajaran pada salah satu kotak roti selai coklat. Petugas mencurigai adanya benda yang disembunyikan dalam kotak tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan 2 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus rapat dengan sedotan plastik hitam, dan disembunyikan di dalam salah satu kotak roti selai coklat. Barang dugaan Narkotika jenis sabu tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 2 gram dan telah disamarkan dengan isian coklat roti.

“Setelah penemuan tersebut, mengacu pada arahan Kepala Kanwil, Rutan diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 1 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selaku penerima, Orang luar selaku penitip makanan dan segera dilakukan koordinasi dengan Polres Berau untuk proses penyelidikan dan tindak lanjut hukum,” ungkapnya.

Lanjut Yudhi, saat ini seluruh barang bukti dan pihak terkait telah ditangani sesuai prosedur, dan kasus masih dalam proses pendalaman bersama pihak Polres Kabupaten Berau. Atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti komitmen Rutan dalam menjaga keamanan, memberantas peredaran narkotika, serta memperketat pengawasan terhadap potensi kerawanan

Penyaluran Baznas Tepat Sasaran, Diharapkan Mampu Tekan Stunting

“Ini juga sebagai bentuk tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam pemberantasan narkotika, Kami Rutan Tanjung Redeb berkomitmen terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mencegah segala bentuk upaya penyelundupan ke dalam Rutan,” ujar Yudhi sekaligus mengakhiri. (NH/Bin)