Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / DPRD Berau Dorong Pengetatan Ketertiban dan Pengawasan THM Jelang Ramadan

DPRD Berau Dorong Pengetatan Ketertiban dan Pengawasan THM Jelang Ramadan

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mendorong Pemerintah daerah untuk memperketat ketertiban dan keamanan, khususnya terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, Frans Lewi, dalam wawancara yang berlangsung di Kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.

“Kami sebagai Wakil Rakyat menegaskan bahwa upaya penertiban perlu segera dilakukan mengingat mayoritas masyarakat Berau beragama Islam. Menjelang Ramadan, tentu perlu ada pengaturan yang jelas. Apalagi di Kota Sanggam ini sekitar 80 persen penduduknya Muslim. Maka sudah sepatutnya Pemerintah daerah hadir mengeluarkan kebijakan ketertiban sebagai acuan,” ujar Frans Lewi.

Selain Anggaran, Koordinasi Antar OPD Solusi Tak Meratanya Infrastruktur Kampung

Menurutnya, tanpa adanya regulasi yang tegas dari Pemerintah daerah, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti Satpol PP akan kesulitan melakukan penindakan terhadap THM yang melanggar aturan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketenangan selama bulan Ramadan.

Ia menilai, keberadaan THM bukan semata-mata persoalan usaha, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial dan ketenteraman umum, terutama pada momen keagamaan yang sakral.

“Kalau mau ditertibkan, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah. Supaya menjadi dasar bagi Satpol PP untuk bertindak jika memang ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Frans Lewi menambahkan, regulasi tersebut tidak harus bersifat represif, namun lebih kepada pengaturan jam operasional, aktivitas, serta pembatasan tertentu agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Berau segera mengeluarkan kebijakan atau surat edaran resmi sebelum Ramadan tiba, sehingga semua pihak memiliki pedoman yang sama dan potensi konflik di lapangan dapat dihindari.

Tidak Kunjung Usai, Masalah Batas Antar Kampung Harus Segera Dituntaskan

“Harapan kami, sebelum Ramadan benar-benar dimulai, sudah ada aturan yang mengatur hal ini. Tujuannya agar keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa bisa terjaga,” pungkasnya. (Advetorial/NH/Bin)