TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Persoalan pembangunan fasilitas publik yang dinilai kerap tidak tuntas kembali mencuat. Sehingga isu itu menjadi perhatian serius setelah sejumlah aspirasi masyarakat di dengar langsung oleh Para Wakil Rakyat dalam kegiatan Musrenbang di Tingkat kecamatan yang disampaikan, khusunya terkait proyek pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Ia menyoroti praktik pembangunan yang hanya menuntaskan bangunan fisik tanpa melengkapi sarana penunjang, sehingga fasilitas tersebut belum bisa langsung digunakan masyarakat.
Menurutnya, pola pembangunan parsial justru menimbulkan ketergantungan pada anggaran lanjutan dan berpotensi membuat proyek mangkrak bertahun-tahun. Persoalan utama pembangunan di kampung-kampung bukan hanya keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya perencanaan yang tidak menyeluruh. Ia mengingatkan Pemerintah daerah agar tidak lagi mengulang pola pembangunan parsial yang justru memperpanjang persoalan di lapangan.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, tetapi fasilitas pendukungnya tidak tersedia. Sekolah dibangun tapi bangku belum ada, puskesmas berdiri namun listrik dan air tidak memadai. Sekali bangun harus selesai dan bisa langsung dipakai masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pada tahun anggaran 2026, Pemerintah daerah dapat memprioritaskan program yang mendesak sekaligus menuntaskan pembangunan yang masih tertunda. Menurutnya, penyelesaian proyek secara utuh dan fungsional menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah daerah di Bumi Batiwakkal. (Advetorial/NH/Sof)
