Branding
Beranda / Branding / DPRD Dan Pemkab Berau Tandatangani MoU RPJMD 2025-2029

DPRD Dan Pemkab Berau Tandatangani MoU RPJMD 2025-2029

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Memasuki periode pemerintaha baru Sri Juniarsih Mas dan Gamalis Tahun 2025 – 2030, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau 2025-2029. Acara digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Jalan Jend. Gatot Subroto, Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (4/6/2025).

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Berau Dedi Okto Nooryanto memaparkan, jika penandatanganan MoU diharapkan dapat menjadi langkah awal mewujudkan visi-misi Berau yang maju dan Sejahtera untuk satu periode kedepan.

“RPJMD tahun 2025-2029 merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang memuat tujuan strategis dan arah pembangunan daerah serta kerangka pendananaan dalam jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Dedy menambahkan, DPRD berharap agar tim penyusun dapat menyempurnakan lagi Ranwal RPJMD dan melakukan penyesuaian apa yang menjadi catatan DPRD, sehingga visi-misi daerah dapat direalisasikan dalam jangka waktu 5 tahun mendatang.

Visi “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” akan dijabarkan dalam enam misi, yaitu : Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berbudaya, dan berakhlak melalui pendidikan dan kesehatan. Mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan memanfaatkan teknologi digital. Mempercepat pembangunan dengan memberdayakan masyarakat Mendorong bertumbuhnya ekonomi kreatif menuju pendapatan perkapita yang layak. Memperkuat sektor pariwisata dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM).

Transformasi Perilaku Dalam Penanganan Sampah, Antisipasi Polusi Plastik Hantui Berau

“Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan Ranwal RPJMD dapat disempurnakan lagi dan menjadi catatan DPRD untuk mencapai tujuan strategis dan arah pembangunan daerah yang tepat dan efektif, “imbuhnya. (Azs/Tim).