
TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, kali ini menyoroti akan kondisi terbaru perpanjangan kontrak tambang di Bumi Batiwakkal.
Beliau menjelaskan bahwa Legeslatif terus mencermati proses perpanjangan kontrak tambang yang saat ini masih berjalan, khususnya terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku serta dampaknya bagi daerah. Ia menegaskan, hendaknya pembahasan kontrak tambang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“DPRD Berau mendorong agar setiap proses perpanjangan kontrak tambang benar-benar dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari kontribusi pendapatan daerah, pemenuhan kewajiban perusahaan, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan,” kata Dedy Okto dalam obrolan di halaman kantor Camat Gunung Tabur, Kamis (12/2/2026).
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang kuat dalam memastikan Pemerintah daerah tidak dirugikan dalam setiap kebijakan strategis, termasuk sektor pertambangan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau serta instansi terkait agar keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Petinggi di lembaga legeslatif Kota Sanggam itu, transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan perpanjangan kontrak tambang tersebut. Dedy berharap, ke depan kebijakan pertambangan di Berau dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
“Sektor pertambangan memang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah hingga saat ini, namun harus tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, dan keadilan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal,” tutur Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut. (Advetorial/NH/Bin)
