TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyatakan meskipun terjadi pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun anggaran (TA) 2026, prioritas pembangunan dan pelayanan publik tetap harus dijaga dengan baik.
Rudi menegaskan bahwa usulan anggaran dan kebutuhan daerah sebenarnya berakar pada visi jangka panjang: “Apa yang ingin kita capai?” Ia mengingatkan bahwa dalam perencanaan anggaran, naik-turunnya alokasi adalah hal yang normatif dan sudah menjadi bagian dari dinamika politik anggaran.
Rudi menyoroti bahwa anggaran idealnya meningkat untuk mendukung program-program prioritas. Namun, dengan proyeksi APBD 2026 yang diprediksi turun signifikan, muncul banyak pertanyaan.
“Kenapa bisa turun? Apakah karena kurang pemaparan, kurang pelayanan, atau kurang keseriusan dalam penyusunan?” kata Rudi. Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukan tanpa konsekuensi dan harus ditelusuri akar permasalahannya.
Sebagai solusi, Rudi meminta agar semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap transparansi dan kerja nyata Pemerintah Kabupaten Berau. Dalam rapat Komisi II, ia menyarankan agar Pemerintah daerah bekerja lebih jelas dan terang agar tingkat keberhasilan program pembangunan benar-benar menggambarkan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar besarnya bangunan yang dibangun, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
Dalam konteks pelayanan publik, Rudi memberikan contoh kritis terhadap sistem pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. Ia menyoroti fenomena pasien yang dirawat hingga 15 hari, tetapi akhirnya tetap dirujuk ke rumah sakit (RS) lain.
“Kalau ujung-ujungnya dirujuk, apa manfaatnya dirawat lama-lama di sini?” ujar Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. Ia menekankan bahwa beban psikologis dan finansial pada keluarga pasien bisa sangat besar jika sistem perawatan tidak efisien,” ujarnya lagi.
Rudi menegaskan kembali bahwa masalah anggaran ini bukan sekadar soal kepemilikan rumah sakit atau siapa pengelolanya, melainkan tentang seberapa baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dua hari tambahan masa perawatan saja, menurutnya, sudah cukup membebani pasien dan keluarga, apalagi jika durasinya lebih lama. “Jika masyarakat belum puas, jelas masih ada yang harus diperbaiki,” tukasnya. (NH/Zas)
