TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Rencana pengurangan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di Kabupaten Berau mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Berau.

Hal itu sebagaimana di paparkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus mencermati dampak kebijakan pengurangan bantuan BPJS yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur itu. “Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, jumlah kepesertaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi sebanyak 13.500 jiwa, terancam dikurangi sekitar 4.000 orang pada tahun 2026,” ungkapnya.
Ia menilai angka tersebut bukan jumlah kecil dan tidak bisa dianggap sebagai kebijakan administratif biasa. “Artinya sekitar 4.000 warga tidak mampu yang selama ini sudah memiliki BPJS akan dicoret. Ini bukan angka kecil dan tidak bisa dianggap sepele,” tegas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut baru baru ini.
Rifai juga menjelaskan, kondisi ini menjadi paradoks karena kemampuan fiskal daerah dinilai masih cukup stabil, sementara pengurangan justru dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan alasan efisiensi anggaran. “Kalau provinsi tidak mampu lagi meng-cover dan diserahkan ke daerah, maka Pemkab Berau harus siap menangani ribuan warga kampung yang tidak mampu ini. Mereka selama ini sangat bergantung pada BPJS untuk akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan dampak sistemik yang bisa terjadi apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Menurutnya, selama ini Berau telah mencapai cakupan kepesertaan BPJS di atas 85 persen, sehingga warga yang belum terdaftar masih bisa mendapatkan layanan secara cepat dalam kondisi darurat.
“Kalau 4.000 peserta ini dicoret, maka capaian 85 persen itu akan turun. Konsekuensinya besar, masyarakat yang sakit mendadak tidak bisa lagi langsung mendapatkan kartu BPJS. Dulu masyarakat bisa segera tercover tanpa menunggu 14 hari, karena cakupan kita tinggi. Kalau turun, mereka harus menunggu, sementara kondisi kesehatan tidak bisa menunggu,” sambungnya.
Lebih jauh, ia menilai pengurangan kuota BPJS berpotensi menggerus perlindungan sosial serta memperbesar kerentanan warga miskin terhadap risiko kesehatan. “Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan hak dasar masyarakat, khususnya warga tidak mampu. Ini harus kita sikapi secara serius bersama,” imbuhnya lagi.
Legislator PPP itu meminta agar Pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur duduk bersama mencari solusi terbaik sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. “Kami berharap ada langkah konkret agar warga miskin tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Jangan sampai mereka kehilangan akses layanan hanya karena penyesuaian anggaran,” pungkasnya mengakhiri. (Advetorial/NH/Sof)
