Eva : Salah Satu Sasaran Kita Adalah Merangkul Pengusaha Terasi Lokal
TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Perkembangan terasi lokal yang semakin berkembang, menjadi target utama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau melalui Koperasi Merah Putih. Program nasional melalui pembinaan koperasi tersebut diharapkan mampu merangkul para pengusaha lokal. Sebab mekanisme kerja dan usahanya tidak sama dengan koperasi pada umumnya, namun harus mengikuti arahan dari pusat.
Hal ini ditegaskan Kepala Diskoperindag Eva yunita beberapa waktu lalu kepada awak media. Menurutnya, dengan memasukanya terasi lokal dalam produk operasional Koperasi Merah Putih bisa mewakili upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai distribusi bahan baku terasi yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh tengkulak dari luar daerah.
“Saat ini kita sedang Bersiap untuk menjaga dan melindungi produk lokal terasi ini, tahap yang sudah Pemerintah Daerah lakukan adalah pembangunan rumah produksi, Lelang fisiknya sedang berproses,” kata Eva.
Menurutnya, Kooperasi Merah Putih diharapkan mampu berperan aktif dalam proses hilirisasi komoditas lokal seperti terasi. Ia menyarankan agar koperasi berani bersaing dengan pihak luar, misalnya dengan memberikan deposit langsung ke nelayan sebagai bentuk kepastian pasar. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab Koperasi Merah Putih tersebut memperoleh bantuan permodalan dari Perbankan, sehingga untuk menanam modal awalnya ke pengrajin lokal bukanlah hal yang berat.
“Kalau pihak luar bisa deposit duluan ke nelayan, kenapa koperasi kita tidak bisa. Justru dengan adanya dukungan modal dari bank, seharusnya mereka bisa mengambil peran itu, dalam hal ini, para pengusaha lokal termasui terasi pasti akan yakin jika ada kepastian pamasaran dengan adanya deposite, ” tegasnya.
Eva menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat melarang pelaku usaha luar masuk, melainkan memperkuat posisi koperasi lokal agar pelaku usaha terutama nelayan lebih memilih menjual hasil tangkapan mereka ke koperasi yang jelas penanggung jawab dan pembayarannya, termausk Koperasi yang memang berdiri di dalam daerah kita sendiri.
“Kita sebagai Pemerintah Daerah tidak pernah melarang pengusaha luar masuk, sebab itu merupakan persaingan yang wajar. Namun pemerintah melalui Diskoperindag juga harus punya jalan lain untuk memberikan pilihan kepada pengusaha lokal yang ada diwilayah Berau untukn memberikan jepastian usaha dan menguntungkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Nht).