TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Sebagai bentuk pengawasan terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu minta kejelasan mengenai mekanisme penentuan sekolah penerima.

Pasalnya banyak wali murid yang kebingungan atas realisasi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum merata, sebab jika hal ini tidak segera diperjelas, bisa menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ketidakmerataan penyaluran program Makanan Bergizi Gratis tersebut diterima anggota DPRD Berau dari partai Golongan Karya (Golkar), Ratna Kalla saat agenda reses beberapa waktu lalu.
“Mereka para wali murid mempertanyakan mengapa di beberapa sekolah program MBG sudah berjalan, sementara sekolah lain belum mendapatkannya. Akhirnya kami jawab, kami bukan pelaksana program MBG. Nanti akan kami sampaikan ke Pemerintah daerah, itu kewenangannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana,” ujarnya.
Sebenarnya kejadian tersebut bukanlah yang pertama, ditengah masyarakat sudah lama para orangtua mengeluhkan tidak meratanya program MBG, termasuk saat dirinya menggelar kegiatan reses juga dikeluhkan Kembali. Ratna mengaku kenapa dirinya turut meneruskan keluhan tersebut, sebab DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, sehingga perlu kejelasan mengenai mekanisme penentuan sekolah penerima, tahapan pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab dalam hal progam MBG tersebut.
“Kalau persoalan ini kami tidak turut perjelas, maka bakal menimbulkan kebingungan dan kecemburuan sosial di tengah Masyarakat berkepanjangan dan kami pasti akan menjadi sasaran keluhan lagi saat bertemu dengan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak sekolah justru memunculkan tanda tanya karena distribusinya tidak seragam, “jelasnya lagi.
Terkait penyaluran MBG tersebut, bukan hanya soal ada atau tidaknya program, tetapi soal transparansi dan keadilan distribusi. Di satu sisi, sebagian siswa telah menerima manfaat berupa makanan bergizi gratis, sementara di sisi lain masih ada siswa yang belum tersentuh program serupa.
“Saya berharap Pemerintah daerah melalui OPD segera mengevaluasi program itu, khususnya mengenai kewenangan dan mekanisme pelaksanaan MBG, sekaligus memastikan pemerataan program agar tidak menimbulkan kesenjangan antar sekolah, “pungkasnya. (Advetorial/NH)
