TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). MPP dinilai menjadi salah satu upaya penting dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik karena berbagai layanan perizinan disentralisasi dalam satu lokasi.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal sudah berkomitmen mendukung MPP, bahkan sejak tahap kajian penyusunan yang dilakukan masih kantor Disdukcapil di Jalan Mangga II, Tanjung Redeb.
“Intinya kami siap support. Kami menempatkan satu petugas piket di sana untuk melayani kebutuhan administrasi dasar. Hanya untuk perekaman tetap dilakukan di kantor kami di jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, karena fasilitas di MPP masih terbatas,” ujarnya saat di jumpai di sela sela kegiatan Disdukcapil, Jumat lalu (19/9/2025).
Layanan yang dibuka di MPP antara lain pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), serta konsultasi kependudukan. David menambahkan, pilihan sepenuhnya diberikan kepada masyarakat, apakah ingin mengurus langsung di kantor Disdukcapil atau melalui MPP.
Menurutnya, tujuan utama MPP adalah efisiensi. Misalnya, ketika masyarakat mengurus perizinan usaha yang melibatkan berbagai instansi, cukup datang ke satu tempat tanpa harus berpindah-pindah. “Dengan begitu, semua urusan selesai di MPP, lebih cepat, mudah, dan efisien,” jelas David.
Ia menegaskan, Disdukcapil akan terus mendukung pengembangan MPP di Bumi Batiwakkal, Berau agar pelayanan publik semakin terpadu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Nht/Bin)
