TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Keberadaan Perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau yang semakin habis masa kontrak membuat Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mencari terobosan guna memperkuat pondasi ekonomi masyarakat kedepan. Salah satu yang disolusikan pemerintah adalah dengan membangun komunikasi dengan perusahaan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang berbasis aset produktif kampung.

Program tersebut sangta positif dan jangkanya panjang, oleh sebab itu, DPRD meminta pemerintah kampung dan kecamatan mampu memanfaatkan momentum saat ini. Seharusnya CSR tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi menjadi instrumen penguatan ekonomi kampung secara berkelanjutan. CSR harus dikelola secara kolektif oleh pemerintah kampung, bukan diberikan kepada individu.
“Kerja sama yang terjalin dengan Perusahaan dikawasan masing masing ke depan tidak hanya menguntungkan perusahaan secara sosial, tetapi juga harus menjadi celah untuk memperkuat fondasi fiskal dan kesejahteraan masyarakat perkampungan di Kota Sanggam dalam jangka panjang, ”tegas Wakil Ketua DPRD Sumadi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sumadi mencontohkan, dengan asumsi satu hektare sawit mampu menghasilkan sekitar Rp 2 juta per bulan, maka 10 hektare dapat memberikan pemasukan sekitar Rp 20 juta per bulan. Skema ini, menurutnya, dapat menjadi fondasi baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan kampung.
“Jadi, alangkah baiknya CSR itu berbentuk utuh lewat kampung. Misalnya perusahaan membantu 10 sampai 30 hektare kebun sawit, setelah panen dikelola dan hasilnya untuk kampung berikut dengan lahannya, itu akan menjadi aset jangka Panjang untuk kampung itu,” ujar Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Beliau juga mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan tidak dapat berlangsung selamanya. Makanya Pemda Bersama pemerintah Kampung harus terus mencari sumber daya Cadangan yang lebih baik kedepan.
“PAD kita saat ini sekitar Rp 400 miliar dan itu pun banyak terserap untuk belanja rutin. Kalau DBH turun lagi, kita harus punya sumber lain, makanya kita arahkan CSR berbasis aset kampung,” imbuhnya.
Sumadi juga menyoroti persoalan budaya penerimaan bantuan di masyarakat. Ia menghimbau kepala kampung, RT, dan warga agar menjadi penerima manfaat yang kooperatif dan terbuka. Menurutnya, kemitraan yang sehat tidak boleh diwarnai tuntutan tambahan di luar mekanisme resmi.
“Kalau perusahaan membantu atau pokok-pokok pikiran dewan masuk ke kampung, kita terima dengan baik. Jangan sampai sudah dibangun masih ada permintaan lain yang tidak sesuai aturan, itu bisa merusak hubungan,”tegasnya. (Advetorial/NH)
