Terungkap Dalam Kegiatan Konsultasi Publik RIPPM PT MBL
TANJUNG REDEB, Swaraberau.com — Bagi setiap Perusahaan yang akan beroperasi di wilayah Kabupaten Berau, wajib menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) perusahaan tersebut.
Sebagaimana kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Berau, terkait akan beroperasinya PT Marina Bara Lestari (MBL) yang meliputi tiga ring kawasan di Kecamatan Segah dan Kecamatan Teluk Bayur, yang terdiri dari Kampung Gunung Sari, Bukit Makmur, Bandang Sari, Harapan Jaya, Tepian Buah, Siduung Indah, Batu Rajang, hingga Labanan Makmur dan Labanan Makarti. Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said, Senin (24/11/2025) bertempat di ruang rapat RPJPD Bapelitbang, jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb.
Menurut Sekda, Said dokumen RIPPM harus menjadi “kitab suci” perusahaan, yakni panduan wajib yang mengatur seluruh aktivitas perusahaan selama masa operasional hingga pasca tambang. Penekanan dirinya, dari setiap Perusahaan yang akan beroperasi di Kota Sanggam, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat hal penting, sehingga ini menjadi perhatian Pemerintah daerah, daripada sekadar aktivitas reklamasi.
“Kalau bicara reklamasi, tidak mungkin seluruhnya tertutup kembali. Yang terpenting adalah bagaimana perusahaan hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Sekda juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang akan semakin berat pada 2026 akibat pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp 1,7 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau pada tahun yang sama hanya diproyeksikan mencapai Rp 450 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada pemangkasan berbagai kegiatan dan operasional perangkat daerah.
Karena itu, Muhammad Said menegaskan bahwa dukungan perusahaan, termasuk PT MBL, menjadi sangat krusial dalam menopang pembangunan daerah. Ia berharap sinkronisasi antara program RIPPM dan kebutuhan masyarakat di ring 1, 2, dan 3 dapat diperkuat.
“Kami butuh peran aktif perusahaan, terutama untuk kegiatan yang tidak mampu kami biayai. Banyak kelompok tani, nelayan, dan masyarakat lokal yang memerlukan dukungan,” tuturnya.
Sekda turut menyoroti pentingnya perusahaan menjaga hubungan baik dengan masyarakat untuk mencegah konflik sosial. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus ketegangan sering muncul karena masyarakat tidak mendapatkan akses kerja, tidak dilibatkan, atau merasa tidak memperoleh manfaat dari keberadaan tambang.
Selain itu, ia mencontohkan perusahaan-perusahaan lain di Berau seperti BUMA dan PAMA yang aktif memberdayakan UMKM lokal serta memberikan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja kampung selama 6–8 bulan dengan investasi kompetensi mencapai Rp 150 juta per orang.
“Pola seperti ini kami harap dapat diikuti oleh PT MBL, agar kehadiran perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Muhammad Said juga menyinggung pentingnya kesiapsiagaan perusahaan terhadap potensi bencana, mengingat wilayah operasi PT MBL berada di daerah hulu yang rawan banjir. Pada awal 2025, banjir besar menimpa sejumlah kampung di ring 1, 2, dan 3—wilayah yang berada di bantaran Sungai Kelay dan Sungai Segah.
“Kami mohon perhatian perusahaan. Jika terjadi bencana, kami harap PT MBL bisa bergerak cepat membantu,” ujarnya.
Sekda menutup penyampaiannya dengan harapan agar perusahaan turut membantu masyarakat di kecamatan lain yang berada dekat wilayah operasi seperti Gunung Tabur, Tanjung Redeb, dan Sambaliung. Ia menegaskan bahwa kehadiran perusahaan harus membawa kebaikan dan keberkahan bagi Kabupaten Berau. (NH/Bin)
