Ekonomi Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Kemiri Sunan Ditawarkan Jadi Solusi Reklamasi, Pemkab Berau Desak Komitmen Nyata Perusahaan Tambang

Kemiri Sunan Ditawarkan Jadi Solusi Reklamasi, Pemkab Berau Desak Komitmen Nyata Perusahaan Tambang

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mendorong perubahan pendekatan dalam pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang. Tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, perusahaan pertambangan diminta menghadirkan model rehabilitasi yang mampu mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat membuka pertemuan dengan pengusaha tambang memperkenalkan “Potensi Pengembangan Tanaman Kemiri Sunan Sebagai Solusi Rehabilitasi Lahan Kritis Pascatambang” bertempat di Ruang Rapat Sangalaki, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb, Selasa (21/7/2026). Pertemuan itu dihadiri sejumlah pelaku usaha sektor pertambangan, akademisi, dan Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito yang turut memperkenalkan potensi pengembangan tanaman kemiri sunan sebagai alternatif reklamasi berkelanjutan.

“Tantangan besar yang dihadapi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) seperti Berau, dimana kontribusi industri pertambangan terhadap perekonomian daerah memang tidak dapat dipungkiri, mulai dari peningkatan investasi, pembukaan lapangan pekerjaan hingga pertumbuhan Pembangunan,” ungkap Beliau.

Namun, di balik manfaat ekonomi tersebut terdapat persoalan yang tidak boleh diabaikan, yakni semakin luasnya lahan kritis yang harus dipulihkan setelah aktivitas penambangan berakhir. Ia menilai, selama ini reklamasi masih kerap dipandang sebatas pemenuhan regulasi sehingga hasilnya belum sepenuhnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun lingkungan.

Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah daerah karena keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya hasil eksploitasi sumber daya alam (SDA), tetapi juga dari kemampuan mengembalikan kualitas ekosistem yang telah dimanfaatkan.

Perumda Bakal Dievaluasi, Guna Dongkrak PAD

“Pandangan kami, pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak boleh diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling bertolak belakang. Keduanya harus berjalan bersamaan agar pembangunan hari ini tidak meninggalkan beban bagi generasi yang akan datang,” ujar Gamalis.

Lanjutnya, konsep rehabilitasi lahan perlu diarahkan menjadi kawasan produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperbaiki kondisi ekologis. Salah satu opsi yang mulai diperkenalkan adalah pemanfaatan tanaman kemiri sunan yang dinilai memiliki kemampuan tumbuh di lahan marginal, membantu pemulihan lahan bekas tambang, sekaligus memiliki nilai ekonomi melalui hasil olahannya.

“Gagasan tersebut harapan kami menjadi peluang bagi perusahaan pertambangan untuk menunjukkan komitmen terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Kami berharap reklamasi tidak berhenti pada penanaman vegetasi semata, melainkan berkembang menjadi program pemberdayaan masyarakat yang mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi warga di sekitar wilayah tambang,” imbuh Gamalis lagi.

Meski demikian, beliau mengakui keberhasilan program tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada perusahaan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian hingga pemerintah pusat perlu membangun kolaborasi agar inovasi yang ditawarkan dapat diterapkan secara nyata dan memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Berau juga menyampaikan apresiasi kepada Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito beserta tim yang hadir memperkenalkan potensi pengembangan kemiri sunan. Kehadiran pihak internasional tersebut dinilai membuka peluang kerja sama pengembangan ekonomi hijau yang dapat mendukung proses pemulihan kawasan pascatambang di Berau.

Wabup Dampingi Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN Tinjau Air Panas Pemapak

Gamalis kemudian mengajak seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau menjadikan reklamasi sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar kewajiban yang harus diselesaikan ketika izin usaha berakhir. Menurutnya, langkah tersebut akan menentukan bagaimana wajah lingkungan Berau di masa depan.

“Kita tentu ingin meninggalkan warisan berupa alam yang tetap produktif dan lestari. Karena ukuran keberhasilan sebuah daerah bukan hanya seberapa banyak sumber daya yang berhasil dimanfaatkan, tetapi juga bagaimana kita mampu mengembalikan fungsi alam setelah aktivitas itu selesai,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Berau berharap pengembangan tanaman kemiri sunan dapat menjadi salah satu model rehabilitasi lahan kritis yang menggabungkan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah juga berharap perusahaan-perusahaan pertambangan dapat segera menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam program reklamasi yang terukur, sehingga kawasan bekas tambang tidak hanya kembali hijau, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (NH/BIN)

 

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Berau Siap Tindaklanjuti Catatan BPK