Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Abrasi Pulau Derawan Belum Ditangani, Wajar Warga Keluhkan

Abrasi Pulau Derawan Belum Ditangani, Wajar Warga Keluhkan

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Masalah abrasi wisata andalan Kabupaten Berau yakni Pulau Derawan sudah dibahas semenjak 15 tahun lalu, namun sampai saat ini masih belum ada solusi yang signifikan. Warga kepulauan tersebut tidak hanya khawatir pulaunya yang terkikis, namun posisi air bersih juga rentan tergerus air laut jika masalah ini tak kunjung dicarikan solusi oleh pemerintah.

Menurut salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Sutami, keluhan tersebut selalu muncul saat dirinya bertemu dengan warga pulau tersebut. menurutnya hal itu wajar dikeluhkan sebab, selain mengancam fisik pulaunya, kebutuhan air bersih warga juga semakin mengkhawatirkan.

“Warga dan pengusaha disana itu kan memanfaatkan air tanah didalam wilayah pulau tersebut. Untuk warga memang sebagian besar posisinya di tengah pulau, jadi masih masuk kategori aman, namun sebagian lainnya yang dekat dengan bibir Pantai mulai mengkhawatirkan itu, “terangnya.

Dalam hal ini, Sutami sangat berharap Gerakan respon dari instansi terkait untuk memperjuangkan kondisi dan situasi Pulau Derawan ke tingkat lebih tinggi, sebab saat ini Pulau Wisata andalan Kabupaten Berau tersebut sudah tidak lagi dalam kewenangan Pemkab.

Selain itu, kalau Pemerintah dan instansi terkait setuju untuk dibangun pemecah ombak, saat ini ada beberapa metode baru yang bisa diterapkan dna sudah sukses di daerah lain. Hal bisa mengurangi ganasnya ombak yang terus menggerus daratan pulau tersebut.

Dorong Berbagai Sektor Pembangunan di Biatan, Guna Berikan Manfaat Langsung Bagi Masyarakat

“15 tahun itu bukan waktu yang sebentar, makanya kita harus Bersatu untuk mewujudkan harapan Masyarakat ini, mulai metode pemecah ombak sampai dengan penanganan abrasi harus ada realisasi. Kita harus kompak menyelamatkan aset wisata itu sebab kedepan itulah salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, “pungkas Sutami. (NH/*).