TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau menyiapkan diri mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur. Persiapan dilakukan untuk mengukur sekaligus memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Menurut Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan pihaknya kini tengah melengkapi berbagai dokumen yang menjadi persyaratan mengikuti Monev. Seluruh kelengkapan tersebut ditargetkan selesai sebelum 21 September 2026.
“Kami sedang mengejar penyelesaian seluruh administrasi agar bisa lanjut ke tahap berikutnya dalam mengikuti Monev sesuai jadwal,” ujar Saipul saat diwawancarai via seluler baru baru ini.
Masih Saipul, evaluasi tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai ajang memperoleh penilaian. Monev juga menjadi kesempatan bagi Perumda Batiwakkal untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi telah diterapkan serta bagian mana yang masih perlu dibenahi.
Saipul berharap proses tersebut dapat mendorong inovasi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Dirinya menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan, bukan sekadar pemenuhan dokumen saat menghadapi evaluasi.
“Melalui ajang tersebut, yang terpenting bukan hanya hasil akhirnya, tetapi bagaimana Monev ini menjadi bahan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi publik dan pelayanan perusahaan kepada masyarakat,” papar Saipul Rahman mengakhiri. (NH/Bintang)
