Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pastikan Kualitas Kinerja P3K Paruh Waktu Terjaga, Setiap Tahun Akan di Evaluasi

Pastikan Kualitas Kinerja P3K Paruh Waktu Terjaga, Setiap Tahun Akan di Evaluasi

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), solusi penataan tenaga non-ASN (honorer) yang tidak lolos seleksi, guna memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan anggaran terbatas. Lalu, agar tetap memberikan fleksibilitas kerja baik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pegawainya, sehingga seluruh daerah di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, menyerahkan 1.546 Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu, dengan formasi 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga guru, dan 1.414 tenaga teknis. “Setelah SK ini kami serahkan, sebagai pengesahan status para PPPK sebagai ASN yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik. Karena itu harap laksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sebab keberadaan PPPK paruh waktu merupakan merupakan bagian dari penataan aparatur yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan penguatan tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Dengan demikian, lanjut Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut dalam sambutannya saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu secara simbolis di kantor Bappelitbang, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb, Senin (1/12/2025) pastikan kualitas kinerja PPPK selalu terjaga. “Memastikan hal tersebut, nantinya setiap tahun akan ada evaluasi. Terutama formasi guru dan tenaga kesehatan diharapkan memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan di berbagai wilayah, sementara dominasi tenaga teknis dinilai penting dalam mendukung percepatan program-program pembangunan di OPD yang memiliki beban kerja tinggi,” ujar Orang nomor satu di Kota Sanggam itu lagi.

Mengakhiri paparan beliau, Bupati juga menekankan harap seluruh PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi, bekerja maksimal, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan Kabupaten Berau. “Atas nama Pemerintah daerah saya meminta seluruh PPPK paruh waktu agar menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing,” papar Sri Juniarsih. (NH/Bin)

Penyaluran Baznas Tepat Sasaran, Diharapkan Mampu Tekan Stunting