Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Dapat Dukungan Pempus, DPRD Minta Kampung Bisa Kelola Lahan Eks Tambang

Dapat Dukungan Pempus, DPRD Minta Kampung Bisa Kelola Lahan Eks Tambang

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Memaksimalkan segala potensi yang ada untuk Kabupaten Berau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal mengharapkan kedepan ada inovasi baru untuk memanfaatkan lahan eks tambang.

DPRD lebih setuju jika pengelolaan langsung ditangani oleh masing masing kampung, bukan perorangan. Apalagi tahun ini, daerah memperoleh support Pemerintah Pusat (Pempus) berupa bibit. Lahan eks tambang tersebut sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan seperti kakao dan kelapa dalam.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Sumadi beberapa waktu lalu kepada media. Menurutnya, pengembangan komoditas dalam satu hamparan lahan akan memudahkan pendampingan, pengawasan, serta pemasaran hasil produksi. Selain itu, model ini juga memudahkan Pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan dukungan lanjutan, baik dari sisi permodalan maupun pembinaan.

“Kita dorong agar pengembangannya terpusat dalam satu kawasan, sehingga pengelolaannya jelas dan hasilnya bisa maksimal,” tegas Sumadi.

Data Penduduk 303 Ribu Jiwa, DPRD Nilai Banyak Warga Non-KTP Berau Belum Terdeteksi

Sumadi menilai lahan yang sudah tidak digunakan oleh perusahaan tambang seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan produktif yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya kampung sekitar lokasi eks tambang.

“Hanya saja, jangan sampai pengelolaan lahan eks tambang ini dikelola oleh perorangan, namun harus diarahkan untuk kepentingan bersama. Jika lahan tersebut belum memungkinkan untuk diserahkan sepenuhnya, maka minimal dapat dipinjamkan kepada kampung dalam jangka waktu tertentu agar bisa dikelola secara kolektif oleh Masyarakat,“ imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Beliau juga menjelaskan, pengelolaan bersama akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan mencegah terjadinya kesenjangan pemanfaatan lahan. Selain itu, pola pengelolaan kampung dinilai lebih adil karena manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga bukan perorangan.

“Kalau dikelola kampung, hasilnya bisa dinikmati Bersama seluruh masyarakat wilayah itu. Tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak, dan masyarakat punya aktivitas produktif yang berkelanjutan,” jelasnya lagi.

Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara Pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat, lahan eks tambang dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi kampung-kampung di Bumi Batiwakkal.

Rahman Desak Solusi Akses Jalan Tasuk, DPRD Minta Perusahaan Terkait Duduk Satu Meja

“Jika optimal dan dibarengi oleh SDM unggul dalam pengelolaanya, lahan eks tambang bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat ke depan. Jadi saat aktivitas tambang berkurang, masyarakat sudah memiliki sumber penghidupan lanjutan yang lain,” tutupnya. (Advetorial/NH/Sof)