TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten Berau menyusun langkah strategis menghadapi kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan. Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan dipastikan tetap memperhatikan program prioritas daerah. Hal itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Selasa (28/7/2026).
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini memastikan efisiensi anggaran tidak akan berdampak terhadap penghasilan aparatur sipil negara (ASN). Setelah melakukan penghitungan dan kajian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapkan dibayarkan sesuai dengan ketentuan. “Saya pastikan tidak ada pemotongan TPP bagi PNS maupun PPPK. Hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas karena mereka merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan kepastian ini, Bupati Sri Juniarsih berharap seluruh ASN dapat tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan. Meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap dengan kebijakan, ASN dapat terus meningkatkan kinerja melayani masyarakat,” jelasnya.
Efisiensi anggaran dijelaskan Sri Juniarsih, akan difokuskan pada belanja yang tidak bersifat prioritas. Seperti kegiatan perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang cukup digelar sederhana, maupun pengeluaran operasional lain yang bisa dihemat. Sementara program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap diupayakan berjalan maksimal. “Kita tetapkan skala prioritas, yang pasti kebutuhan dasar masyarakat tetap yang kita utamakan,” ucapnya.
Dalam menerapkan kebijakan, dirinya berharap seluruh perangkat daerah mendukung langkah strategis ini. Bersama mendukung kebijakan efisiensi dengan memaksimalkan penggunaan anggaran pada program prioritas yang tepat sasaran. Mengutamakan program yang bersentuhan langsung memberikan manfaat kepada masyarakat. “Efisiensi memang harus kita lakukan dengan upaya peningkatan kualitas belanja daerah, tanpa harus mengurangi hak bagi setiap aparatur di daerah,” tandasnya. (NH/Prokopim)
