Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemkab Berau Buka Ruang Evaluasi, Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Tender Jadi Sorotan

Pemkab Berau Buka Ruang Evaluasi, Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Tender Jadi Sorotan

Foto Saat Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Berau, Mustakim Suharjana dan Kepala LPSE, jimmy menemui Pelaku Usaha Lokal

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten Berau merespons keresahan pelaku usaha lokal yang tergabung dalam Lembaga Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Berau, terkait proses pengadaan barang dan jasa dengan membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme tender yang selama ini berjalan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul aspirasi mengenai dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dinilai dapat membatasi peluang kontraktor lokal dalam mendapatkan pekerjaan pemerintah.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan pemerintah daerah tidak menganggap aksi penyampaian aspirasi tersebut sebagai gangguan. Sebaliknya, masukan dari pelaku usaha dipandang sebagai bentuk kontrol masyarakat yang perlu diterima dan dijadikan bahan perbaikan.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut tender akan lebih efektif dibahas melalui forum audiensi agar seluruh pihak dapat melihat permasalahan secara utuh. Tidak hanya mengenai persyaratan lelang, tetapi juga mekanisme pengadaan dan kemampuan keuangan daerah dalam menyesuaikan kebutuhan pekerjaan dengan kapasitas kontraktor lokal.

“Kalau dibahas melalui audiensi, persoalannya bisa lebih jelas. Nanti dapat melibatkan Bupati, LPSE dan PUPR, sehingga bisa dibicarakan bagaimana persyaratan tender, mekanismenya, serta sejauh mana anggaran daerah mampu mengakomodasi kepentingan kontraktor,” ujar beliau.

Di sisi lain, Kepala LPSE Berau, Jimmy, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tahapan pemeriksaan terhadap persyaratan pengadaan sebelum proses dilaksanakan. Ketentuan yang telah disusun oleh pihak terkait akan ditelaah oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk memastikan tidak bertentangan dengan aturan.

Pemkab Berau Minta Tim Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di Lapangan

Namun, munculnya keluhan mengenai dugaan persaingan yang tidak sehat menjadi catatan penting bagi pihak pengadaan. Jimmy menyebut aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam memperketat penelaahan terhadap persyaratan yang diajukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Aspirasi mengenai kemungkinan adanya persaingan usaha yang tidak sehat menjadi perhatian kami. Ini harus menjadi evaluasi agar proses penelaahan terhadap persyaratan yang dibuat PPK bisa lebih tajam,” jelasnya.

Persoalan lainnya berkaitan dengan jumlah penyedia jasa yang tersedia, khususnya perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP). Jimmy menyebut saat ini jumlah AMP di Berau telah bertambah, tetapi kondisi tersebut dinilai masih perlu dikaji agar pasar pekerjaan tidak terkonsentrasi pada kelompok penyedia tertentu.

Menurutnya, semakin banyak penyedia yang dapat memenuhi persyaratan, semakin terbuka pula kompetisi dalam proses pengadaan. Karena itu, persoalan tersebut perlu dibawa ke tingkat pimpinan untuk melihat kemungkinan perbaikan terhadap mekanisme dan persyaratan tender.

“Dengan bertambahnya jumlah AMP, seharusnya ruang persaingan juga semakin terbuka. Ini yang perlu kami bawa untuk dibahas bersama pimpinan sebagai bahan koreksi ke depan,” pungkasnya.

Lestarikan Kuliner Khas Berau, Lomba Ancur Paddas dan Puncak Rasul Jadi Agenda Tahunan

Pemkab Berau kini dihadapkan pada tuntutan untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan pengadaan, kemampuan anggaran daerah, dan keterbukaan kesempatan bagi pelaku usaha lokal. Evaluasi terhadap persyaratan tender menjadi penting agar keluhan mengenai dugaan monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat dapat dijawab berdasarkan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (NH/Bintang)