TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, dalam kondisi apapun berupaya terus berbenah, baik dalam hal pelayanan administrasi maupun pelayanan dilapangan. Namun disisi lain perusahaan pelat merat itu juga minta kesadaran pelanggan untuk membayar kewajiban secara rutin.
Hal itu ditegaskan Direktur Perumda Air Mimun Batiwakkal Saipul Rahman, melalui Manajer Hubungan Pelanggan, Rudi Hartono beberapa waktu lalu saat ditemui di kantornya Jalan Raja Alam, Tanjung Redeb. Menurut beliau, Perumda memberikan tenggang 2 bulan atas tunggakan pembayaran, namun jika melebihi dari tenggang waktu tersebut, terpaksa petugas lapangan akan menyegel meteran pelanggan tersebut.
Rutinitas pembayaran tersebut menurutnya bukan semata untuk kepentingan perusahaan, namun outputnya juga untuk kebaikan pelanggan. Dimana untuk tetap memaksimalkan kinerja Perumda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku pelanggan. Sebab jika pembayaran rutin, maka seluruh biaya operasional dan lainnya akan mudah terealisasi.
“Kami anggap pembayaran rutin ini adalah bentuk dukungan, baik itu pelanggan sebagai pemakai air bersih, maupun Perumda sebagai pemberi pelayanan, intinya ya saling mendukung lah. Karena Perumda ini bukan hanya milik daerah tetapi juga seluruh masyarakat Bumi Batiwakkal, jadi peranan kita semua untuk bisa mempertahankan agar tetap bertahan dan maju,“ katanya.
Lanjut Rudi, penyegelan yang dilakukan oleh petugas Perumda dilapangan salah satu bentuk sosialisasi yang terus dilakukan untuk menertibkan kewajiban pelanggan. Dalam Perda sudah ada tahapan tahapan tindakan atas pelanggaran pelanggan, namun diluar itu, PDAM tetap melakukan komunikasi dan mencari solusi terbaik demi kebaikan pelanggan dan perusahaan
“Jika pelanggan sudah membayar kewajiban atas tunggakannya beserta biaya buka segel, maka paling lambat 1 x 24 jam segel akan dibuka oleh petugas Perumda Air Minum Batiwakkal,“ imbuhnya mengakhiri. (Bin)
