TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akan memanggil jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) dalam waktu dekat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah sekaligus menindaklanjuti isu dugaan kerugian Perusda yang belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mengatakan pemanggilan itu bertujuan memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi perusahaan daerah, sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diklarifikasi secara terbuka.
Menurutnya, perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada isu dugaan kerugian, tetapi juga terhadap minimnya kontribusi Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, pemerintah daerah telah menggelontorkan penyertaan modal yang cukup besar untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha masing-masing perusahaan.
“Kinerja penyertaan modal dan dividen yang diterima daerah masih jauh dari harapan. Padahal nilai investasi pemerintah ke Perusda cukup besar,” ujar Rudi.
Melalui rapat evaluasi tersebut, DPRD ingin mengetahui berbagai kendala yang dihadapi setiap Perusda sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan agar perusahaan daerah mampu dikelola lebih profesional dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dapat menyusun strategi yang lebih efektif untuk membenahi tata kelola Perusda,” katanya lagi.
Masih Rudi, perusda kedepan harus mampu menjadi salah satu sumber peningkatan PAD, bukan justru menjadi beban keuangan pemerintah.
“Dari hasil evaluasi nanti kami berharap ada solusi yang konkret sehingga Perusda dapat lebih sehat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (NH/BIN)
