Branding
Beranda / Branding / Terungkap! Kebakaran Lima Rumah di Tanjung Redeb Ternyata Sengaja Dibakar, Dua Pelaku Diamankan

Terungkap! Kebakaran Lima Rumah di Tanjung Redeb Ternyata Sengaja Dibakar, Dua Pelaku Diamankan

TANJUNG REDEB, swaraberau.com – Kepolisian Resor Berau berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kebakaran yang terjadi di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Peristiwa kebakaran yang menghanguskan lima unit rumah kayu tersebut ternyata merupakan tindakan pembakaran yang disengaja oleh dua orang pelaku.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MR (26) yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran dan pencurian saat kejadian. Dari hasil penyelidikan lanjutan, MR mengaku bahwa ia diperintah oleh ER alias S untuk melakukan pembakaran.

“Berdasarkan keterangan MR, pelaku utama pembakaran pertama adalah ER alias S. Keduanya beraksi bersama, menggunakan bensin yang mereka ambil dari motor Mio GT KT 3455 GS dengan cara disedot menggunakan selang lalu ditampung dalam botol bekas air mineral,” jelas Kapolres.

Adapun rumah yang pertama kali dibakar merupakan bangunan dua pintu, di mana satu pintu dalam kondisi kosong dan satu lagi ditempati oleh keluarga Abdul. Menurut pengakuan MR, ER menyiramkan bensin ke tumpukan karton dan pakaian di dalam rumah tersebut, bukan ke tempat tidur sebagaimana dugaan awal, kemudian menyalakan korek gas dari kantongnya hingga api menyala.

Setelah api mulai membesar, keduanya meninggalkan rumah. Namun, MR kembali masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian berupa uang tunai sebesar Rp292.000 dan beberapa perhiasan yang setelah diperiksa ternyata bukan terbuat dari logam mulia. Setelah itu, MR kembali melakukan pembakaran di titik lain menggunakan korek api.

Transformasi Perilaku Dalam Penanganan Sampah, Antisipasi Polusi Plastik Hantui Berau

Saat kejadian, MR mengaku sebagai anggota pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih menyelamatkan barang-barang berharga. Aksinya terungkap setelah beberapa warga memergoki gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Pelaku mengenakan pakaian mirip petugas damkar lengkap dengan celana taktikal dan sepatu boot. Dia berpura-pura membantu evakuasi, padahal justru mencuri milik warga,” ungkap AKBP Khairul Basyar.

Pelaku MR akhirnya diamankan sekitar pukul 05.50 WITA setelah api berhasil dipadamkan. Namun, saat proses penangkapan, sempat terjadi keributan karena warga yang emosi hampir menghakimi pelaku. Beruntung anggota kepolisian segera menenangkan situasi dan membawa MR ke Polsek Tanjung Redeb untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain: uang tunai berbagai pecahan, satu buah korek api, satu buah nozel, pakaian damkar, celana taktikal, sepatu boot, serta perhiasan. Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Kami akan menindak tegas dan memproses kasus ini hingga tuntas. Perbuatan para pelaku tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tapi juga merugikan banyak pihak. Kami mengapresiasi warga yang turut membantu proses identifikasi,” pungkas AKBP Khairul Basyar.

Keseriusan Pemkab Berau Memperkuat UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat, Bakal Hadirkan Kawasan UMKM Terpadu

Kebakaran ini menyebabkan lima unit rumah kayu hangus terbakar dengan total kerugian mencapai sekitar Rp300 juta. Saat ini, Polres Berau masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Azs/TIM/Humas Polres Berau)