TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menanggapi berbagai persoalan infrastruktur perkotaan dengan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal, khususnya dalam pembagian kewenangan bidang pekerjaan.

Kenapa demikian, dirinya mendapai adanya tumpang tindih pekerjaan antarbidang di tubuh PUPR, dimana ada satu ruas jalan yang dikerjakan oleh dua bidang berbeda dalam waktu bersamaan, seperti bidang Sumber Daya Air (SDA) dan bidang Bina Marga atau preservasi jalan.
“Kondisi ini mencerminkan kurangnya perencanaan program yang terstruktur dan berpotensi menghambat penyelesaian persoalan banjir maupun kerusakan infrastruktur. Seharusnya, satu lokasi jangan sampai ditangani dua bidang sekaligus. Harus jelas, jalan itu kewenangan siapa, drainase kewenangan siapa. Supaya terarah dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Kejadian tersebut ia nilai, akibat pembagian tugas yang tidak tegas berisiko membuat pekerjaan tidak maksimal dan memperlambat penanganan masalah, terutama di kawasan dalam kota yang menjadi sorotan publik. Apalagi, menurutnya, masyarakat terus menyampaikan keluhan terkait kondisi infrastruktur yang belum optimal hingga saat ini. Disisi lain, keuangan Bumi Batiwakkal tidak baik baik saja, sehingga bakal sulit menganggarkan program.
“Karena itu saya minta, DPUPR segera melakukan evaluasi internal, khususnya dalam hal struktur kerja antarbidang. Pembenahan tersebut penting agar pembangunan di daerah kita tercinta ini lebih terarah, efisien, dan mampu menjawab keluhan masyarakat secara konkret kedepan,” papar Legislator asal daera pemilihan (dapil) Kawasan Kecamatan Tanjung Redeb itu. (Advetorial/NH)
