Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / FKUB Siapkan Rakorda Kaltim 2027 di Berau, Antisipasi Potensi Konflik Keagamaan Sejak Dini

FKUB Siapkan Rakorda Kaltim 2027 di Berau, Antisipasi Potensi Konflik Keagamaan Sejak Dini

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten Berau bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB se-Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Berau pada 2027 mendatang.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau, Senin (4/8/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kesiapan teknis sebagai tuan rumah, tetapi juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi lintas agama di tengah meningkatnya tantangan sosial yang berpotensi memicu gesekan di masyarakat.

Pemerintah daerah menilai, menjaga keharmonisan tidak cukup dilakukan ketika persoalan telah muncul, melainkan harus dibangun melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkesinambungan.

Ketua FKUB Kabupaten Berau, Mastur Jafri, mengatakan pelaksanaan Rakorda di Berau memiliki arti penting karena menjadi ruang bersama untuk menyatukan langkah seluruh FKUB kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Menurutnya, dinamika sosial yang berkembang saat ini menuntut seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap isu-isu yang berpotensi memecah persatuan. Karena itu, keberadaan FKUB diharapkan mampu menjadi jembatan dialog sekaligus wadah penyelesaian persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Rakorda bukan sekadar agenda tahunan. Forum ini menjadi kesempatan untuk menyusun langkah bersama dalam menjaga kerukunan serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama di daerah,” ujarnya.

Bunda PAUD Berau Diminta Tak Sekadar Simbol, Bupati Tekankan Kualitas Layanan Masih Jadi Tantangan

Ia menjelaskan, FKUB merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah melalui Kementerian Agama dan beranggotakan perwakilan enam agama yang diakui negara. Keberadaan forum tersebut memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi lintas umat beragama sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait berbagai persoalan kehidupan beragama.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. Menurutnya, kondisi masyarakat yang damai tidak akan tercipta tanpa adanya sikap saling menghargai, membuka ruang dialog, serta membangun semangat kebersamaan di tengah perbedaan.

Beliau mengingatkan, perkembangan informasi yang begitu cepat saat ini membuat berbagai isu sensitif, termasuk persoalan keagamaan, mudah berkembang di ruang publik apabila tidak disikapi secara bijaksana. Oleh sebab itu, pemerintah memandang FKUB memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam meredam potensi konflik melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang terbuka.

“Nilai saling menghormati, toleransi, musyawarah, dan semangat gotong royong harus terus menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Dengan cara itulah keberagaman dapat menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan,” tegas Gamalis.

Masih Gamalis, juga menyampaikan kesiapan Berau menjadi tuan rumah Rakorda FKUB se-Kalimantan Timur tahun 2027 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat harmoni sosial di Bumi Batiwakkal. Kepercayaan tersebut menjadi peluang bagi Berau untuk menunjukkan praktik baik dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama.

Produk Lokal Berau Dinilai Masih Hadapi Tantangan, Sekda Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing

Lebih lanjut, Gamalis berharap forum tersebut nantinya tidak hanya menghasilkan rekomendasi administratif, tetapi juga melahirkan berbagai gagasan dan strategi konkret yang dapat diterapkan di seluruh daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat persatuan masyarakat Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Berau juga memberikan penghargaan kepada FKUB tingkat kabupaten maupun provinsi atas konsistensinya mendampingi pemerintah dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif. Sinergi yang telah terbangun selama ini dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang. (NH/BIN)