Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / DPRD Berau Tunda Pansus, Komisi II Dalami Dugaan Kerugian Perusda

DPRD Berau Tunda Pansus, Komisi II Dalami Dugaan Kerugian Perusda

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Komisi II DPRD Kabupaten Berau memilih menangani langsung persoalan dugaan kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Hal tersebut diambil bersamaan dengan evaluasi terhadap minimnya kontribusi Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengatakan informasi mengenai dugaan kerugian hingga puluhan miliar rupiah perlu diklarifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami ingin meminta penjelasan langsung terkait informasi yang beredar, apakah benar terjadi kerugian seperti yang ramai dibicarakan atau tidak,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan, DPRD sempat membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Namun, Komisi II memutuskan persoalan tersebut masih menjadi ruang lingkup pengawasannya sehingga akan ditangani terlebih dahulu melalui mekanisme komisi.

Selain meminta klarifikasi, DPRD juga akan mengevaluasi kinerja Perusda yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD meski telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.

DPRD Berau Minta Setiap Usulan Anggaran Disertai Kajian, Hindari Kecurigaan dalam Pembahasan APBD

“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, Perusda harus tetap menunjukkan tanggung jawab dan memiliki komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Rudi. (NH/BIN)