TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan hak aparatur sipil negara (ASN), khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP), tetap menjadi perhatian di tengah tekanan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau M Said saat ditemui di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senin (17/8/2026). “Kebijakan penghematan anggaran secara nasional, termasuk Pemkab Berau tidak serta-merta membuat pemerintah daerah mengurangi hak yang selama ini diterima ASN,” jelas Beliau.
Keterbatasan fiskal tambah Said, membuat Pemkab Berau harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Pemerintah daerah kini dituntut memilah belanja berdasarkan tingkat kebutuhan dan dampaknya terhadap keberlangsungan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang harus terlebih dahulu dipastikan ketersediaannya. Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, anggaran yang tersisa baru diarahkan untuk membiayai berbagai program pembangunan lainnya. Dalam situasi anggaran yang harus ditekan, kami tetap berusaha memastikan hak ASN terpenuhi. TTP tidak menjadi bagian yang kami kurangi,” ujar Sekda.
Kondisi tersebut lanjutnya, sekaligus menunjukkan adanya konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih terbatas. Sejumlah kebutuhan pembangunan, seperti peningkatan jalan, jembatan maupun fasilitas publik, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan kondisi keuangan sekarang ini, Pemkab Berau tidak bisa lagi menjalankan seluruh program pembangunan dengan pola belanja seperti ketika kondisi anggaran masih lebih longgar. Penentuan program harus dilakukan berdasarkan skala prioritas sehingga kebutuhan dasar pemerintahan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan Masyarakat,” papar Beliau.
Said menegaskan, keberlangsungan pembayaran hak ASN menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyusun kembali komposisi belanja daerah. Dengan demikian, efisiensi lebih diarahkan pada penyesuaian kegiatan dan pengeluaran yang masih dapat ditunda atau dikendalikan.
“Setelah kebutuhan belanja pegawai dipenuhi, barulah kemampuan anggaran yang tersedia kita arahkan untuk kegiatan pembangunan, termasuk pekerjaan infrastruktur dan kebutuhan lainnya,” tutur Sekda.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Berau. Di satu sisi, pemerintah harus menjaga hak ASN agar roda birokrasi tetap berjalan stabil. Di sisi lain, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah tetap menyediakan pembiayaan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Penyesuaian terhadap program pembangunan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Artinya, tidak seluruh rencana pembangunan dapat dilaksanakan secara bersamaan apabila kondisi fiskal belum memungkinkan,” kata Said lagi.
Meski demikian, ia memastikan efisiensi tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban pemerintah terhadap ASN. Pemkab Berau tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja pegawai dan pelaksanaan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana anggaran yang terbatas tetap bisa digunakan secara tepat. Hak pegawai harus aman, sementara program pembangunan juga tetap kita jalankan sesuai kemampuan yang ada,” pungkas Sekda, Said mengakhiri. (Nht/Bn)
