TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Meningkatnya titik api di Kecamatan Pulau Derawan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau, terutama karena wilayah tersebut memiliki kawasan yang berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Potensi kebakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan citra destinasi wisata di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan dirinya hanya meluruskan bahwa yang menjadi perhatian adalah wilayah Kecamatan Pulau Derawan secara keseluruhan, bukan Pulau Derawan sebagai destinasi wisata.
“Jadi, penanganan titik api secara teknis berada pada instansi yang memiliki kewenangan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sementara Disbudpar mengambil peran melalui upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait aktivitas pembukaan lahan masyarakat kami minta lebih waspada,” ungkapnya di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senin (17/8/2026).
Menurutnya lagi, penggunaan api untuk membersihkan atau membuka lahan harus dilakukan dengan penuh perhitungan. Api yang tidak diawasi berpotensi meluas dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
“Kalau masyarakat hendak membuka lahan, kami mengingatkan agar prosesnya dilakukan dengan aman dan tidak membiarkan api menyebar tanpa pengawasan,” ujar Yudha.
Ia mengatakan, Disbudpar juga mendorong koordinasi dengan pemerintah kampung di wilayah Kecamatan Pulau Derawan. Kepala kampung diharapkan ikut menyampaikan peringatan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Persoalan ini menjadi penting karena kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak berantai. Selain merusak vegetasi dan mengganggu kualitas lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata apabila terjadi di sekitar kawasan yang menjadi tujuan wisata,” katanya.
Yudha menilai pencegahan harus dilakukan dari tingkat masyarakat. Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan penanganan ketika titik api sudah muncul, tetapi perlu membangun kesadaran agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Karena itu, ia meminta pemerintah kampung bersama masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan pembukaan lahan. Koordinasi dengan instansi terkait juga tetap diperlukan apabila ditemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Upaya kami lebih kepada mengingatkan dan mendorong pemerintah kampung agar pesan kewaspadaan ini diteruskan kepada masyarakat. Jangan sampai kegiatan membuka lahan justru memunculkan kebakaran yang kemudian merembet ke wilayah lain,” jelasnya.
Yudha menambahkan, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan Kecamatan Pulau Derawan. Menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran juga berarti melindungi aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi unggulan Bumi Batiwakkal. (Nht/Bn)
