Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Diskominfo Berau Siapkan Aplikasi Rapun, 43 Perangkat Daerah Bakal Terintegrasi

Diskominfo Berau Siapkan Aplikasi Rapun, 43 Perangkat Daerah Bakal Terintegrasi

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan aplikasi Rapun sebagai pusat informasi digital yang akan mengintegrasikan berbagai aktivitas pemerintahan dalam satu platform. Sistem tersebut ditargetkan mulai dapat digunakan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan rencana tersebut saat ditemui di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senin (17/8/2026). “Sejauh ini aplikasi masih berada dalam tahapan proses lelang sehingga belum dapat digunakan secara penuh oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Didi, kehadiran Rapun ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah. Melalui satu aplikasi, masyarakat nantinya dapat mengakses informasi mengenai kegiatan pemerintah daerah tanpa harus mencari dari banyak kanal.

“Konsepnya masyarakat cukup masuk ke satu aplikasi untuk mendapatkan berbagai informasi pemerintahan. Termasuk nantinya tersedia fasilitas penyampaian pengaduan,” ujar Didi.

Aplikasi tersebut tambahnya dirancang tidak hanya sebagai etalase informasi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Informasi mengenai agenda dan kegiatan perangkat daerah akan diperbarui langsung oleh operator yang ditunjuk pada masing-masing instansi.

Antusias Warga Tinggi, Disdukcapil Berau Tunda Kibarkan Bendera ke Bukit Mincau

“Sistem ini akan melibatkan sekitar 43 perangkat daerah, termasuk kecamatan. Setiap instansi memiliki tanggung jawab untuk memasukkan informasi secara berkala sehingga data yang muncul kepada masyarakat tetap actual,” katanya lagi.

Kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan Rapun. Sebab, keberadaan platform digital tidak akan efektif apabila informasi yang tersedia tidak diperbarui secara rutin. Karena itu, perangkat daerah nantinya tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai pengelola informasi pada sektor masing-masing.

“Operator dari setiap perangkat daerah yang akan memperbarui informasi. Jadi ketika ada kegiatan atau informasi baru, mereka yang memasukkannya ke dalam sistem,” jelasnya.

Didi menilai integrasi tersebut dapat memperkuat keterbukaan informasi publik. Masyarakat tidak lagi bergantung pada informasi yang tersebar secara terpisah karena berbagai informasi pemerintah direncanakan berada dalam satu pintu layanan.

“Namun, tantangan utama kami setelah aplikasi selesai bukan hanya pada pembangunan sistem, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah konsisten memperbarui data. Tanpa kedisiplinan operator dan koordinasi antarinstansi, tujuan menjadikan Rapun sebagai pusat informasi pemerintah berpotensi tidak maksimal,” tambahnya.

Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Warga Berau Hadapi Kekeringan dan Ancaman Karhutla

Karena itu, Diskominfo berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan perannya setelah aplikasi diluncurkan. Didi menargetkan proses pengadaan dan pengembangan Rapun dapat diselesaikan tahun ini sehingga masyarakat Berau segera memiliki akses informasi pemerintahan yang lebih terintegrasi dan mudah dijangkau.

“Kami berharap sebelum tahun anggaran selesai, aplikasi ini sudah dapat dituntaskan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkas Didi Rahmadi sekaligus menjawab pertanyaan. (NH/BN)